Cahayalampung.com–Dalam Upaya yang bertujuan guna terbebasnya setiap Kabupaten dari tindakan Korupsi, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) adakan Kunjungan Kerja (Kunker). Salah satu Kunker tersebut, yakni ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (3/02/2020).
Dyah Ambarwati Kepala Kajari Tulangbawang beserta rombongan saat tiba di Sekretarian DPRD Tubaba, disambut oleh Jajaran DPRD Setempat. Pada Kunker tersebut, Kajari Tulangbawang juga di dampingi oleh Kasi Intel Raden Akmal, Kasi Pidsusu H. Husni Mubarok, Kasi Datun Kodri.
“Ini merupakan Kunjungan Kerja, sekaligus perkenalan Kami dengan Pihak DPRD Tubaba”, ucap Diah Ambarwati Kepala Kejari Tulangbawang di Aula Utama Lantai 1 Sekreatriat DPRD Tubaba, seusai melaksanakan serangkaian kegiatan Kunkernya.
Menurutnya Dalam mewujudkan Kabupaten yang terbebas dari segala bentuk tindakan Korupsi, sangat perlu dibangun sinergitas Kerja yang baik. Dan hal tersebut tentunya sesuai dengan peran serta tugas dari masing-masing Pihak, dan bentuk dari Sinergi tersebut.
“Dalam menghindari segala bentuk tindak yang dapat mengarah pada Korupsi, tentunya diperlukan pengetahuan, serta wawasan. Dan hal tersebut, merupakan salah satu manfaat dari terbangunya Sinergitas Kerja yang baik dengan semua Pihak,” tuturnya.
Lebih lanjut Diah Ambarwati mengatakan bahwa Pihaknya juga memperkenalkan sebuah kewenangan baru di Kejari Tulangbawang. Dan dirinyapun mengatakan sikap terbuka dari Kejari Tulangbawang untuk semua Instansi yang mau berkoordinasi.
“Disini juga kami sekaligus memperkenalkan sebuah Kewenangan baru pada Kejari Tulangbawang, yakni Bidang Datun. Melalui Bidang ini kami siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum. Dimana kami tidak bertindak sebagi Jaksa, namun sebagai Pengacara,” paparnya.
Dan pada kesempatan tersebut, Rombongan Kunker Kejari Tulangbawang disambut oleh Ponco Nugroho Ketua DPRD Tubaba, dan Wakil Ketua, beserta jajaran Anggota DPRD Tubaba. Selanjutnya Sekwan, Kabag Umum, serta jajaran ASN Sekretarian DPRD Tubaba. (red).