KOTABUMI– Wujudkan sinergitas, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kepada awak media. KPP menggelar acara Media Gathering di Aula KPP Pratama Kotabumi. Selasa (28/01/2020).
Acara Media Gathering tersebut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi Indra Priyadi di dampingi staf, PWI, dan Radio.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama kotabumi Indra Priyadi mengatakan, KPP Pratama Kotabumi adalah satu dari 319 KPP Pratama di Indonesia. Selain KPP Pratama, masih terdapat 20 KPP Madya, 9 KPP Khusus dan 4 KPP LTO. Wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi meliputi 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“Pada tahun pajak 2019, KPP Pratama Kotabumi mendapatkan target penerimaan sebesar Rp1,248 T. Sampai dengan 31 Desember, KPP Pratama Kotabumi berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp969,2 M atau 77,63 % dengan tingkat pertumbuhan -5,29 %. Faktor utama yang mempengaruhi penurunan pencapaian adalah penurunan harga sejumlah komoditas unggulan, yaitu kopi, sawit, karet dan tebu,” jelasnya.
Selain itu juga pengaruh penurunan harga tersebut, berdampak pada turunnya PPh pasal 22 DN sebesar -24 %, PPh pasal 25/29 sebesar -108 %, dan PPh Final sebesar 25 %. Namun untuk pembayaran PPh Final 1 % bagi UMKM justru mengalami pertumbuhan sebesar 16 % dengan jumlah Wajib Pajak (WP) bayar tumbuh 68 %. PPh pasal 22 terkait dengan penjualan komoditas tersebut kepada pabrikan, PPh 25 terkait dengan pembayaran PPh Badan Masa dan tahunan.
“Adapun pasal 21 yang terkait dengan penghasilan karyawan, PPh pasal 23 terkait dengan konsumsi jasa, PPN yang terkait dengan konsumsi masyarakat, Penjualan benda meterai maupun bea meterai, dan PBB menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini menunjukkan meskipun ada penurunan harga komoditas di tingkat global, namun ternyata perusahaan maupun masyarakat pada umumnya masih mampu bertahan dengan kondisi tersebut, kenaikan harga-harga komoditas di triwulan terakhir 2019 diharapkan terus berlangsung sampai dengan tahun 2020 ini. Meski begitu, kita harus tetap waspada dengan geopolitik global yang seringkali ikut mempengaruhi perekonomian,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua KPP menjelaskan, Pada tahun 2020 ini, KPP Pratama Kotabumi memperoleh target penerimaan sebesar 1,199 T. 4 % lebih rendah dibanding target 2019 namun tumbuh sebesar 24 % dibanding realisasi 2019. Dalam rangka pengamanan penerimaan tersebut, KPP Pratama akan melakukan kegiatan berupa pertama, Pengawasan pelaporan SPT dan pembayaran rutin baik WP orang pribadi non karyawan (OPNK) wajib pajak badan usaha, maupun bendaharawan termasuk bendahara dinas, bendahara desa, kedua, Profilling wajib pajak, ketiga, Ekstensifikasi (perluasan basis pajak) dan keempat, Law Enforcement (penegakan hukum) yang berkeadilan.
Untuk Tahun 2019, Kegiatan law enforcement KPP Pratama kotabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap 159 WP, Blokir rekening sebanyak 13 kali, lelang sebanyak 4 kali dan pencekalan terhadap 2 WP.KPP Pratama Kotabumi tidak akan bisa mencapai target penerimaan tanpa bantuan masyarakat. Bantuan yang dapat diberikan kepada KPP adalah :1. Masyarakat yang telah memiliki NPWP dan memiliki usaha tetap, di harapkan secara sukarela melaporkan kewajiban pajaknya (SPT Masa dan Tahunan) dan membayar kewajiban pajaknya secara benar, dari WP 240 ribu baru yang bayar WP 18 ribu. 2. Masyarakat yang memiliki usaha tetap dan secara aturan telah memenuhi syarat untuk memiliki NPWP, secara sukarela agar mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajaknya. 3. Masyarakat yang mengetahui bahwa badan usaha atau seseorang yang disinyalir tidak menyampaikan informasi tersebut kepada kantor pajak terdekat. Semua kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh DJP. 4. Kepada seluruh wajib pajak dan calon wajib pajak agar membantu mewujudkan good governance, dengan tidak menawarkan sesuatu baik uang atau barang kepada petugas pajak. Demikian pula jika ada petugas pajak meminta imbalan dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan, agar melaporkan ke KPP Pratama Kotabumi. Dalam hal itu yang juga menentukan pencapaian kinerja perpajakan adalah sinergi yang berkelanjutan dengan seluruh instansi pemerintah baik instansi vertical maupun dengan pemerintah daerah.
“Semua pihak harus memiliki kesadaran yang sama bahwa perpajakan adalah penopang utama APBN/APBD dan merupakan bentuk kemandirian sebuah Bangsa,” paparnya.(verly).