Beranda Lifestyle Tak Miliki Izin, Gudang Pupuk PT HRJ Harus Ditutup

Tak Miliki Izin, Gudang Pupuk PT HRJ Harus Ditutup

867
0
BERBAGI

Cahayalampung.com–Gudang pupuk bersubsidi PT Harapan Restu Jaya (HRJ) harus ditutup. Hal ini berdasarkan hasil hearing PT HRJ dengan Komisi I DPRD Tulangbawang.

Gudang pupuk yang berada di kampung Lebuhdalem, kecamatan Menggala Timur, itu diketahui tidak memiliki ijin Tanda Daftar Gudang (TDG).

Gudang pupuk PT HRJ sendiri sudah beroperasi sekitar dua tahun. Gudang ini mendapatkan kuota 120 ton pupuk perhari. Hal ini diakui langsung oleh kepala gudang PT HRJ Wili usai hearing, Rabu (02/09).

Kepala gudang PT HRJ Wili.

Selain Komisi I DPRD Tulangbawang dengan PT HRJ, hearing juga diikuti Dinas Perdagangan, DPM-PTSP, dan Satpol-PP setempat.

Dalam hearing disimpulkan, PT HRJ harus dijatuhi sanksi denda dan di hentikan seluruh aktifitas gudangnya.

“Perusahaan distributor pupuk ini tidak memiliki ijin dan TDG di Tulangbawang,” kata Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Herwan Saleh.

Sementara itu, kepala gudang PT HRJ Wili mengakui kesalahannya. Mereka diminta untuk membuat surat ijin usaha dan TDG.

“PT hanya membuat surat ijin dari kota Bandarlampung saja. Selama ini (memang) tidak memiliki ijin dengan Pemerintah Daerah sampai saat ini,” katanya.

Wili juga mengakui jika gudang yang terletak di Kampung Lebuhdalem tersebut hanya menyewa. “Saya tidak tau karena hanya orang lapangan. Untuk gudangnya hanya sewa saja,” terangnya. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here