TULANG BAWANG – Tanpa sengaja atau disengaja, ternyata Petugas Posko Penanganan COVID19 ditingkat kampung, diduga menggunakan bahan obat hewan yang disemprotkan kepada para pengendara atau warga yang melintas di pintu Pos Jaga COVID19.
Adanya dugaan penggunaan bahan obat untuk hewan itu ditemukan di Posko Jaga COVID19 Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, pada saat Wartawan Cahaya Lampung, melakukan pemantauan disejumlah Posko Jaga pencegahan CORONA VIRUS.
“Obat ini yang digunakan untuk penyemprotan. Setahu saya inilah obat yang dicampur air untuk semprot. Saya ditugaskan untuk jaga Posko. Soal obat hanya inilah yang saya tahu,”terang salah satu petugas jaga Posko, yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan dari pemantauan disejumlah titik Pos Jaga COVID19, para petugas aktif melakukan penyemprotan pada setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Pos Jaga. Mereka bertekad melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Tanpa mengetahui obat apa yang digunakan untuk penyemprotan tersebut. (BUDI)