Cahayalampung.com–Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang (Tuba) memberikan bantuan sosial paket sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) kepada warga tidak mampu yang terdampak pamdemi covid-19.
Tiap paket bantuan sembako itu terdiri dari: lima kilogram beras, satu liter minyak dan satu kilogram gula pasir .
Kapolres Tulangbawang AKBP.Andy Siswantoro mengatakan, pembagian bantuan sembako itu telah dilaksanakan selama tiga hari di lokasi berbeda. Total bantuan yang telah disalurkan selama tiga hari itu mencapai 105 paket sembako.
“Pertama dilaksanakan hari Selasa tanggal 14 April di Mapolres Tulangbawang. Ricianyak 40 paket sembako dan 40 lembar masker kain yang dibagikan kepada warga,” kata kapolres, Kamis (16/4/2020).
Kemudian, pembagian keduat pada hari Rabu 15 April di Kampung Bawangtirto Mulyo, Kecamatan Banjarbaru. Rincianya 30 paket sembako dan 30 lembar masker kain.
Ketiga di Dusun Gunungkemala, Kampung Menggala, Kecamatan Menggal Timur, berupa 35 paket sembako dan 35 lembar masker kain.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita di tengah wabah virus covid-19,” harapnya. (red)