TULANG BAWANG – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tulangbawang, yang sudah berjalan sejak sekitar tahun 2017 setidaknya telah memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administratif.
Keberadaan MPP di Sai Bumi Nengah Nyappur adalah satu satunya pusat pelayanan yang terpusat disatu titik. Yang mungkin belum dimiliki oleh Kabupaten lain. Disini, semua pelayanan tersedia. Prosesnya cepat dan langsung jadi bila persyaratannya lengkap.
Mulai dari pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e – KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kartu identitas anak, izin mendirikan bangunan (IMB), perizinan usaha, sidik jari, SKCK dan pajak kendaraan bermotor dan pelayanan lainnya.
Sayangnya, keberadaan MPP dinilai belum mampu untuk mewujudkan dan merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni fasilitas yang memadai, pelayanan maksimal dan proses cepat dan tidak berbelit.
Padahal, tahun 2019 Pemerintah Daerah Tulangbawang telah menggelontorkan sebesar Rp1,3 Miliyar untuk merenovasi gedung MPP tersebut. Proses lelang proyek konstruksi itu dimenangkan oleh CV. PADETU.
“Padahal sudah direnovasi. Baru selesai direnovasi. Tapi tempatnya kok kayak begini. Ini belum layak. Masak kami disuruh kerja kayak di kandang kambing saja,”ujar Soni, salah satu pegawai pelayanan sidik jari dan SKCK.
Ia menambahkan, anggaran besar renovasi ini sebenarnya untuk apa saja. Apakah hanya untuk pengecatan saja atau untuk banyak hal yang dikerjakan. Masih banyak fasilitas tidak layak tetap masih digunakan.
“Coba lihat sendiri ini tripleknya jebol. Hording jendelanya sobek – sobek, kumal dan kotor sekali, AC nya panas. Pokoknya sudak kayak digudang barang bekas. Ini harus dibenahi, agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”terangnya panjang. (SBP)