TULANGBAWANG – Akhirnya, Pihak Polres Tulangbawang akan melayangkan surat panggilan Kepala Sekolah TKN 1 Pembina Banjaragung, yang berlokasi di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, pada Senin (27/1/2020).
Buntut pemanggilan itu atas adanya laporan dari masyarakat, terkait dengan adanya dugaan tindakan penyimpangan anggaran proyek DAK tahun 2019 pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehap bangunan TKN 1 Pembina Banjaragung senilai Rp246 juta.
“Senin besok akan kita panggil. Surat Perintah Tugas (Sprint) sudah turun. Kami panggil Kepsek TKN 1 Pembina Banjaragung. Langkah awal kami panggil Kepseknya, selanjutnya yang lainnya menyusul,”ujar penyidik di Mapolres Tulangbawang.
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2018 tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan, tidak terdapat alokasi untuk pembangunan TK. Faktanya ada alokasi proyek DAK yang digelontorkan ke TKN 1 Pembina Banjaragung.
Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 2 terdiri atas DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB. Untuk Kabupaten/Kota, peruntukkanya yakni untuk SD, SMP, SLB, dan SKB.
Ketua panitia pelaksana pembangunan sekolah (P2S) Sugianto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti progres pelaksanaan pembangunannya. Karena tidak dilibatkan secara utuh. Namanya hanya dicatut dan dimasukan dalam surat keputusan (SK).
“Saya tidak tahu pak. Saat itu saya ditunjuk dan nama saya dimasukan untuk jadi panitia pembangunan. Tapi proses pembangunan telah dilaksakan pada saat saya ditunjuk sebagai ketua panitia pembangunan. Lihat sendiri dan pantau sendiri hasilnya,”ujarnya kesal.
Ia mengaku bahwa dirinya telah ditunjuk dan di SK kan untuk menjadi ketua panitia pembangunan setelah pekerjaan sudah berjalan 50 %, itupun setelah dipersoalkan oleh masyarakat dan rekan rekan wartawan.
Dalam proses pelaksanan pembangunan, kata dia, ada pihak luar yang campur tangan dan berperan aktif dalam mengatur proses pembangunan. Dia diduga suami ibu kepala sekolah yang biasa dipanggil Pak E’eng atau Hendri.
Ia mengaku, E’eng aktif menelfon dan berkomunikasi dengan dirinya untuk sekedar meminta bantuannya untuk membeli material dengan dana talangan miliknya.
“Saya ditunjuk sebagai ketua panitia pembangunan. Tapi saya tidak tahu dan tidak diberi tahu nota nota belanja material. Saat saya tanyakan kepada bendahara tapi tidak diresponnya. Diacuhkan,”jelasnya. (SBP)