Beranda Lifestyle Gapoktan Keluhkan Kerusakan Tanaman Akibat Kerbau yang Diliarkan Pemilik

Gapoktan Keluhkan Kerusakan Tanaman Akibat Kerbau yang Diliarkan Pemilik

819
0
BERBAGI

Cahayalampung.com–Gapoktan Sinar Laut Berkarya Lingkungan Bugis, Bujung Anjuk, Kecamatan Menggala Kota, Kabupaten Tulangbawang keluhkan kerusakan tanam tumbuh dilahan perkebunan milik pribadi akibat kerbau yang sengaja di liarkan oleh pemiliknya. Kamis (07/11/2019).

Berdasarkan keterangan dari salah satu Warga LK BUGIS Hendry S.T saya sebagai ketua Gapoktan sangat kecewa dengan tidak adanya kepedulian dari peternak kerbau tentang nasib pertni dikarenakan tanam tumbuh seperti jagung dan singkong tidak pernah hasil. “Sesuai dengan yang kami harapkan selama 7 tahun ini bahkan selama ini kami pihak gapoktan tidak ada laporan panen kedinas akibat gagal panen terus tanaman jagung kami, penyebab nya ialah kerbau milik warga yang sengaja diliarkan,” ucap hendry.

Lanjut Hendry S.T kami selama ini hanya diam saja tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan kami tidak mengerti bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dari tahun 2012 sampai Saat ini tahun 2019 kami berkebun tidak pernah bisa mendapatkan hasil seperti yang diharapkan kami sebagai petani, setelah terbentuk nya Gapoktan Sinar Laut Berkarya yang kebetulan diketuai saya Sendiri saya berkoordinasi dengan Anggota gapoktan kami berinisiatip memberi surat edaran.

“Berdasarkan PERDA dengan Nomor 524/154/xl /TB/04/09 Yang berisi bahwa hewan berkaki Empat tidak bisa di liarkan lagi dikarenakan merusak sektor pertanian dll, kami selaku pengurus Gapoktan sinar laut berkarya meminta kepada petinggi pemerintah kabupaten Tulangbawang, agar bisa menyelesaikan konflik antara petani dan peternak kerbau agar tidak merugikan satu sama lain, juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Harapkan kami pemerintah bisa memberi jalan keluar nya merevisi surat edaran dengan nomor 524/154/XL/TB/04/09 agar bisa diperkuat kembali dan ada sangsi bagi yang tidak menghindahkan peraturan daerah tersebut,” Tegas Hendry.

Menindak lajuti surat Permohonan Bantuan perlindungan Nomor: 25/G-SLB/MK/X/2019 tanggal 28 oktober 2019 pihak polres tulang bawang yang dipimpin langsung IPDA Zulian kanit intel mewakili kapolres AKBP Syaiful Wahyudi SIK,MH sangat Antusias ingin menyelesaikan atas terjadi nya konflik ini.

Dan memanggil saudara ALIZAR pemilik kerbau ke Polres tulang bawang untuk memberi keterangan nya Nomor:B/12/XI/2019/intelkam setelah pihak polres turun di Lokasi gapoktan SINAR LAUT BERKARYA.

Selain itu saat dikofirmasi Camat Menggala Bapak Sudirman, mengatakan sudah berapa kali kami mediasi dihadiri juga polsek menggala dan pihak Kodim 0426 Tulangbawang memang belum ada titik temu nya atau kesepakatan nya di karenakan pemilik kerbau tidak hadir padahal sudah kita beri undangan dari kelurahan menggala tengah, dan menidak lanjuti surat permohonan dari gapoktan SINAR LAUT BERKARYA.

“Kami dari kecamatan menggala dan lurah menggala tengah serta pihak kepolisian turun ke lokasi gapoktan hal hasil pemilk kerbau meminta agar kerbau diangkat dari lubang galian lalu ditaruk di rumah pemilik kebun sesuai kesepkatan mereka yang memberi makan dan minum tetap pemilik kerbau,” paparnya.(red).

Masih camat kami berdiri ditengah perihal Permasalahan ini,
Harapkan saya antara kedua belah pihak cepat berdamai dan pemilik kerbau cepat menggati rugi atas kerusakan tanam tumbuh yang dirusak oleh kerbau walaupun mereka masih ada hubungan keluarga tapi itu kan usaha,harus ada pertimbangan dari pemilik kerbau,”ucap camat”. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here