Cahayalampung.com – Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima banyak aspirasi dalam agenda reses dengan masyarakat Way Halim, Kota Bandarlampng pada Kamis (23/2/2023).
Sepert disampaikan Anto salah seorang warga masyarakat Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim mengeluhkan soal sertifikat tanah.
“Pak Mirza kami sudah lama tinggal disini bahkan puluhan tahun, namun kami tidak punya sertifikat tanah, sebab tanah ini dimiliki oleh PT. Way Halim. Kami harus bagaimana pak,” ucap warga.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi soal banjir hingga sungai yang belum di talud.
Legislator fraksi Gerindra DPRD Lampung ini menyampaikan bahwa dirinya siap untuk mengawal dan merealisasikan hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Menyikapi persoalan tentang sertifikasi tanah yang tidak bisa di miliki warga, Mirza akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mendorong melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung.
“Kalau memang tanah tersebut sudah lama ditinggali oleh masyarakat sebaiknya dilepaskan saja oleh pihak swasta dan diserahkan kepada masyarakat, karena kalau tidak akan tetap menggunakan Hak Guna Usaha atau HGU,” ungkapnya.
Dirinya akan mendorong melalui kader partai yang ada Komisi I DPRD Lampung. “Kita akan melakukan pengecekan melalui Komisi I DPRD Lampung,” tambahnya.
Dalam reses tersebut Rahmat Mirzani Djausal juga langsung meninjau tempat yang sering terjadi banjir akibat sungai yang dangkal dan juga belum memiliki talud. (AY)