Beranda Kesehatan Dinkes Tuba Sukses Penuhi Kebutuhan Sarana Prasarana Covid-19

Dinkes Tuba Sukses Penuhi Kebutuhan Sarana Prasarana Covid-19

758
0
BERBAGI

Cahayalampung.com–Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam rangka memfokuskan anggaran dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam anggaran tahun (TA) 2020 baik APBD maupun APBN.

Untuk Anggaran APBN dalam hal ini Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan merupakan salah satu anggaran yang dipertahankan untuk tetap dilaksanakan dengan peluang disesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Namun pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk penyediaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 kabupaten Tulangbawang dengan melakukan pergeseran mendahului perubahan APBD-2020 SKPD Dinas Kesehatan (Dinkes) sejumlah Rp5,9 Milyar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk jenis kegiatan Transportasi dan akomodasi tim, pengadaan bahan habis pakai berupa obat, alkes, APD dan sarana prasarana lain yang diperlukan dalam penceghan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang. Sampai saat ini realisasi anggagaran tersebut sudah melebihi 50%.

Dengan dilakukan pergeseran tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang masih tetap mempertahankan kegiatan- kegiatan yang telah direncanakan terkait 25 program unggulan BMW Pemkab setempat seperti: pengadaan Ambulan Kampung, Insentif dan transportasi kader kesehatan, walaupun volume kegiatan tersebut dipertimbangkan untuk dikurangi.

Sedangkan pemenuhan Sarana dan prasarana Puskesmas dan Jaringan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2020 tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun Sarana Prasarana yang akan diadakan sebagai berikut : Pengadaan Alat Kesehatan untuk 18 Puskesmas, Pengadaan Mobil ambulance untuk 3 puskesmas, Pengadaa Unit Mobil Promosi Kesehatan, Pengadaan Unit Mobil Ambulance PSC, Pemeliharaan/Rehap Puskesmas untuk 3 Lokasi, Pelaksanaan kegiatan tersebut saat ini dalam proses Tender, dan pengiriman barang untuk kegiatan yang melalui metode e-perchusing.(ADV/AKIF)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here