Cahayalampung.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Tulangbawang menggelar bakti sosial (Baksos) dalam rangka Kejaksaan RI peduli Covid-19. Dengan mengambil tema, “Mari cegah penyebaran Covid-19 demi Indonesia yang hebat”. Kamis (14/5/2020).
Sebanyak 500 sembako di serahkan secara simbolis kepada anak yatim yang kemudian di bagikan pada hari ini untuk Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji.
Untuk Kabupaten Tulangbawang sebanyak 250 paket sembako di serahkan kepada pondok pesantren, anak yatim piatu, Kecamatan Menggala, Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati SH, MH mengatakan, di bulan ramadhan 1441 Hijriyah yang memasuki hari ke 21 semoga doa dan harapan kita semua bisa di kabulkan. Pada hari ini kami memberikan sedikit rezeki kami sebagai rasa simpati dan kepedulian kepada ibu bapak sekalian.
“Mungkin yang kami berikan ini tidak ada artinya bagi orang yang mampu tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan ini sangat membantu dan di harapkan oleh mereka untuk meringankan beban mereka apa lagi melihat kondisi pandemik covid-19 saat ini,” ungkapnya.
“Masyarakat harus sabar dan tetap waspada untuk berhati-hati di tengah-tengah penyebaran virus covid-19 yang mana saat ini bukan hanya kita saja yang berdampak tetapi seluruh dunia saat ini terkena dampak dari wabah virus Corona (covid-19),” ujar Ketua Kajari Tuba Dyah Ambarwati.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk terus melakukan sosial distancing. Mengingat penyebaran virus ini sendiri di tularkan melalui mulut, hidung dan mata.
“Usahakan kita untuk tidak terlalu berinteraksi/ bersentuhan secara langsung 1 sama lain, hindari sering memegang wajah karena salah satu penyebab penyebaran virus ini merupakan sentuhan tangan yang menyentuh baik itu mulut, hidung maupun mata karena area tersebut merupakan tempat virus masuk kedalam tubuh kita. Oleh karena itu rajin-rajinlah mencuci tangan, “tambahnya.(red).