TULANG BAWANG – Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Tulangbawang, Kompol Eko Nugroho, mengaku akan menindak tegas siapa saja yang diketahui melakukan pemotongan atau pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Aparat penegak hukum mewanti – wanti kepada pihak – pihak terkait, orang – orang yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan pemotongan dana BST yang diterima oleh masyarakat,”tegas Ketua Saber Pungli Tulangbawang.
Hal itu ditegaskannya disela – sela momen pengamanan (Pam) penyaluran BST di kantor PT. Pos di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, Kasat Binmas Iptu Joni AB, Kasat Lantas Iptu Ipran, Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH, Paur Subbag Dal Ops Ipda Kholil dan Panit I Sabhara Polsek Banjaragung Ipda Decky Arison.
Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang menerjunkan sebanyak 105 personelnya, guna melakukan pengamanan (Pam) dan sekaligus pengawasan dalam proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) secara serentak di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Wakapolres Tulangabawang Kompol Eko Nugroho, SIK mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan Pam pembagian BST tersebut dilaksanakan di kantor PT. Pos Menggala, PT. Pos Unit 2 dan PT. Pos Bogatama.
“Kami melaksanakan pengamanan penyaluran BST di tiga kantor PT. Pos sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri. Tujuan pengamanan adalah guna membantu kelancaran proses pembagian BST,”ujarnya.
Eko menjelaskan, Pihak Polres Tulangbawang telah menugaskan 105 personel untuk kegiatan Pam pembagian BST di seluruh Kantor Pos yang ada di wilayah hukumnya, artinya tiap Kantor Pos mendapatkan 35 pengamanan personil.
Dalam pelaksanaannya, kata Eko, personel akan mengatur masyarakat penerima BST untuk tetap melakukan Physical Distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter antar warga, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama berlangsungnya pembagian BST tersebut. (*)
PENULIS / EDITOR : Setiyabudi