TULANGBAWANG – Pemerintahan Kampung (Pemkam) Suka Maju, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, mulai melaksanakan pembangunan kampung tahap pertama menggunakan dana desa tahun 2020.
Pada realisasi tahap I bidang pembangunan, Kampung Suka Maju membangun drainase sepanjang 222 meter seniali Rp.84.453.000.
Kepala Kampung Suka Maju Sutrisno mengatakan, pada tahap I bidang pembangunan pembangunan drainase dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan tenaga kerja dari kampung setempat.
Dalam pembangunan itu Sutrisno berharap, TPK dan seluruh tenaga kerja serta masyarakat dapat melaksanakan pembangunan dengan baik.
Ia juga berpesan, agar pembangunan mengikuti petunjuk RAP dan sesuai dengan spesifikasi guna menjaga kualitas pembangunannya.
Selain itu, menghadapi pandemi Corona Virus Disease (covid-19), Pemerintah Kampung Suka Maju juga membuat Posko gugus tugas relawan kampung pada pintu masuk kampung setempat.
Gugus tugas relawan pencegahan penularan virus corona oleh tim yang terdiri dari Kepala Kampung dan aparatur, Ketua BPK dan anggota, RK, RT, LPMK, PKK, Bidan Desa, Dan keder kesehatan serta melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kampung setempat.
“Kita batasi akses orang-orang dari luar daerah masuk ke kampung Suka Maju, dan kita data masyarakat yang keluar masuk. Termasuk mendata warga kita yang pulang merantau dari luar daerah yang terdampak covid-19,” bebernya.
Selain membangun posko dan melakukan penyemprotan kendaraan yang masuk dan keluar, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta rumah-rumah warga kampung setempat.
Sutrisno menjelaskan, kegiatan pencegahan covid-19 itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan Pemkab melalui bupati Tulangbawang.
“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus Corona ini. Kita juga lakukan penempelan bener dan Stiker pencegahan serta himbauan dari Kapolri,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga pola hidup sehat dan bersih, tetap berada dirumah dan tidak berpergian jika tidak mendesak, larangan berkumpul dan berkerumun, tetap tenang dan tidak panik serta selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. (Akif)