Beranda Lifestyle Satlantas Polres Tuba Aktif Giat Pencegahan Pelanggaran Lalin

Satlantas Polres Tuba Aktif Giat Pencegahan Pelanggaran Lalin

232
0
BERBAGI

TULANG BAWANG – Satuan lalulintas Polres Tulangbawang aktif melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalulintas. Upaya pencegahan itu dikemas dalam operasi penegakkan hukum (Gakkum) dan bentuk kegiatan lainnya.

Dalam operasi gakkum sebanyak 73 pelanggar lalulintas diganjar surat tilang, yang digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang, dijalintim pasar Unit 2, Banjaragung, Sabtu (14/3/2020) pagi tadi.

Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Ipran, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, dalam razia gakkum itu, petugas menindak tegas terhadap para pengendara yang melanggar hukum dalam berlalu lintas.

“Sebanyak 73 pelanggar berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada razia yang kami gelar tadi pagi di Jalintim, Pasar Unit 2,” ujar Iptu Ipran.

Ipran merincikan, ada empat unit sepeda motor yang ditindak, ada 18 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 51 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sasaran utama dalam pelaksanaan razia itu adalah kelengkapan surat-surat dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Perwira yang akrab di sapa bang Ipran ini menambahkan, kegiatan razia akan rutin dilaksanakan secara acak (random) di wilayah hukum Polres Tulangbawang. Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcarlantas di Jalintim.

Dan yang paling utama adalah dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran pengendara tentang arti pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi saat berkendaraan.

Perwira dua balok dipundaknya itu berharap, kegiatan razia yang digelar dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas,”tutupnya. (BUD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here