TULANG BAWANG – Anggota DPR – MPR RI Hanan A Rozak melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMAN 1 Banjar Agung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang, Selasa (11/02/2020)
Dalam sosialisasinya, Hanan menekankan Pemahaman dan Pelaksanaan Empat Pilar MPR RI Sebagai Pedoman Sikap Hidup dan Perilaku Kepada Kaum Milenial Tulang Bawang.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, menyasar kaum mileneal. Hal ini dilakukan karena Hanan menilai Generasi Muda atau Generasi Milenial merupakan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab atas keberlangsungan Bangsa dan Negara Republik Indonesia sehingga perlu pedoman untuk menghadapi tantangan dan permasalahan bangsa dimasa yang akan datang.
“Generasi muda perlu mempelajari, memahami dan mempedomani Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga merawat ke Bhinekaan sebagai bekal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata Hanan mengawali paparannya.
Politisi Golkar ini menjelaskan masing-masing pilar MPR RI dimulai dari sejarah berdirinya NKRI, perumusan dasar negara Pancasila dan pembentukan UUD NRI dan pentingnya menjaga dan merawat Kebhinnekaan.
Hanan juga menyampaikan bahwa setelah reformasi ada beberapa perubahan pasal dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Salah satunya, pasal tentang Presiden dan Wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, tantangan bagi rakyat Indonesia semakin besar dalam menjaga keutuhan NKRI, seperti adanya upaya oknum maupun kelompok tertentu yang ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara maupun gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia.
” Dalam era globalisasi, dimana kemajuan teknologi mempermudah masyarakat memperoleh dan mengakses informasi dari luar. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kehidupan sosial budaya, ideologi, dan sikap masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Untuk itu Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini sebagai salah satu bekal untuk menjaga keutuhan NKRI, menjaga Pancasila dan merawat Kebhinnekaan,” lanjutnya
Dalam dialog dengan siswa, mahasiswa dan para pengajar serta dosen yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan maupun masukan.
Diantaranya, Imanuela dan Ni Luh Pitasari, siswi SMAN 1 Banjar Agung yang mempertanyakan soal ketidakadilan dan kesenjangan di bidang sosial, ekonomi dan hukum yang terjadi di Masyarakat. Juga,
Jerry Buana, Mahasiswa STAI Tulang Bawang mengharapkan pasal hukuman maksimal bagi koruptor agar menekan kejahatan korupsi di Indonesia dimasukkan dalam UU.
Diakhir Sosialisasi Hanan A Rozak menekankan agar para pelajar dan mahasiswa serta generasi muda menghayati dan mempedomani Empat Pilar MPR RI untuk menjaga Ideologi dan Dasar Negara Pancasila dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (SBP)