TULANGBAWANG – Pihak PuskesmasTulang bawang 1, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, siap mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM).
Kepala Puskesmas Tulangbawang 1 H. Arnan Jaya, menegaskan bahwa untuk mensukseskan program SPM secara maksimal musti mendapatkan dukungan dari seluruh petugas yang ada di Puskesmas.
Menurutnya, sesuai Permenkes no 4 tahun 2019 Puskesmas Tulangbawang 1 berkomitmen untuk melaksanakan dan menerapkan 12 indikator Standar Pelayanan Maksimum (SPM). Peran Puskesmas menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama promotif maupun preventive.
Arnan menjelaskan, pelayanan mengenai kesehatan ibu dan anak yang ada dalam SPM, merupakan program pemerintah, wajib dilaksanakan oleh seluruh Bidan Desa, sesuai dengan TUPOKSI nya, selaku perpanjangan tangan Puskesmas yang ada di desa, tanpa memandang status sosial dalam masyarakat.
“Bagi ibu bersalin dari keluarga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan, pemerintah menyediakan dana persalinan (JAMPERSAL), dan pelayanan kesehatan lainnya,”terang Arnan, Senin (9/2/2020).
Berulangkali, Arnan menekankan bahwa tenaga kesehatan termasuk bidan desa diwajibkan untuk dapat menerapkan SPM. Untuk itu, bidan desa harus proaktif dalam melakukan sosialisasi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ada 12 jenis layanan dan mutu SPM kesehatan yakni mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif dan pelayanan kesehatan pada usia lanjut,”ujarnya.
Selanjutnya, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, orang terduga tuberculosis, dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV.
Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan, lanjutnya, harus mampu menyelenggarakan pelayanaan kesehatan penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular (PM).
“Pelayanan dilakukan secara komprehensip mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” kata dia. (SBP)