Beranda Peristiwa Waw…Limbah Cair PT TWBP Diduga Cemari Way Pidada Tulangbawang

Waw…Limbah Cair PT TWBP Diduga Cemari Way Pidada Tulangbawang

1837
0
BERBAGI

TULANGBAWANG – Limbah cair pabrik pengolahan tepung tapioka PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung mengalir ke sungai way pidada. Diduga bak penampungan limbah mengalami kerusakan atau kebocoran.

Air limbah pabrik singkong anak perusahaan PT Sinar Laut itu diduga telah mencemari air sungai. Limbah cair berwarna hitam pekat itu mengalir deras ke aliran sungai way pidada. Kejadian ini menggegerkan masyarakat setempat.

Ketua Rk 02 Kampung Banjaragung Hertoni, saat dikonfirmasi mengatakan diduga ada unsur kesengajaan limbah dari hasil pengelolaan pabrik singkong PT TWBP di buang ke aliran sungai Way Pidada,”kata Hertoni, Senin (9/2/2020).

Ia menduga limbah air dari PT TWBP mengalir ke sungai Way Pidada disengaja. Jebol penampungan limbah ada unsur kesengajaan di buang dan di alirkan ke sungai way pidada.

Tokoh pemuda Banjaragung Ansyori mengatakan, masyarakat Kampung Banjaragung menyayangkan pengelolaan limbah oleh perusahaan TWBP yang mencemari sungai. Harus ada perhatian dari pihak terkait.

“Kami tokoh masayarakat, aparatur pemerintah kampung Banjaragung sudah cek ke lokasi. Pengelolaan limbah oleh PT TWBP tidak baik. Air limbah kotor mengalir langsung ke sungai dan terjadi pencemaran sungai,” terang Ansori, Senin (10/02/2020).

Tokoh masayarakat Banjar Agung Ahmad Jauhari, mengalirnya air limbah pabrik pengolahan tepung tapioka itu dikarenakan pengolahan limbah yang tidak baik oleh pihak perusahaan.

“Hal ini sudah berlangsung selama dua hari. Jika dibiarkan dapat mencemari lingkungan khususnya sungai. Ini tak bisa dibiarkan dan harus ada perhatian pihak yang berwenang,” ujarnya Ahmad.

Pihaknya berharap, perusahaan dapat memperbaiki pengolahan limbah itu. Sehingga tidak berdampak buruk pada lingkungan dan ekosistem yang ada di dalam sungai setempat.

General Manager PT TWBP Sujarno saat dikonfirmasi mengatakan, terdapat kelalaian pada bagian pengelolaan air limbah perusahaan.

“Memang ada kelalaian dan sudah kami cek. Besok air limbah itu sudah normal, itu (air limbah) besok sudah normal lagi, sudah hijau tidak hitam seperti tadi,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Restu Ilham, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberiakan teguran karena izin pembuangan limbah cair PT TWBP telah habis masa berlakunya.

“Besok akan kami croscek kembali. Kalau IPAL nya benar, limbah cairnya tidak mungkun seperti itu,” jelasnya. (Akif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here