Cahayalampung.com–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesawaran mengunjungi anak, korban bernama Ali (10) yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya.
Ali seorang anak laki-laki di Pesawaran, Lampung. Telapak tangan Ali mengalami luka bakar serius melepuh dan cacat permanen akibat dibakar oleh ibu tirinya, Putri Indah Lestari (24) langsung di atas kompor. Peristiwa ini terjadi di Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Ali merupakan anak piatu yang ditinggal meninggal ibu kandungnya Maimunah (24), lima tahun silam. Korban kini dirawat oleh bibinya, Rosita di kediaman neneknya di Desa Talang, Kelurahan Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran Binarti B,S.Sos.,M.IP. yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan anak mengatakan, kunjungan kami melihat Ali untuk mengetahui perkembangan kesehatanya dan memberi bingkisan, serta melakukan pendampingan kepada korban atas trauma yang di alami korban ke psikolog.
“Langkah selanjutnya akan di konsultasikan ke unit P3A RS Abdul Moeloek untuk luka bakarnya, Hari Senin tanggal 16 Desember 2019 Dinas PPPA akan membawa korban ( Ali ) untuk di lakukan assesmant psikolog,” jelas kabid PA Rizni saat ditemui cahayalampung.com di kediaman Tante Ali. Jum’at (13/12/2019). (red).