Beranda Advertorial DPRD Lampung Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Parosil : Kritik dan Koreksi...

DPRD Lampung Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Parosil : Kritik dan Koreksi Jadi Energi Perbaikan

4
0
BERBAGI

LAMPUNG BARAT — Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat, Senin (21/09/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Makhgasana tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Sementara pembacaan pengesahan persetujuan bersama dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Lampung Barat atas berbagai pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.

Menurut Parosil, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang kritik dan koreksi sebagai hambatan dalam proses pembahasan anggaran. Sebaliknya, berbagai masukan tersebut menjadi energi untuk terus memperbaiki kualitas pemerintahan, penganggaran dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.

“Selama kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat, maka berbagai perbedaan pandangan dapat kita selesaikan melalui dialog, musyawarah dan semangat kebersamaan,” ujar Parosil dalam penyampaian pengesahan persetujuan bersama.

Menurutnya, proses pembahasan Perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan angka dan alokasi anggaran. Di balik setiap kebijakan anggaran terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab melalui program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan anggaran juga diharapkan dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan Lampung Barat.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan anggaran tidak hanya terlihat dari tersusunnya dokumen dan terserapnya anggaran, tetapi dari sejauh mana program yang dibiayai mampu menghadirkan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama, persetujuan Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Lampung Barat. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here