Beranda Advertorial Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lambar Tekankan Ranperda Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lambar Tekankan Ranperda Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

13
0
BERBAGI

LAMPUNG BARAT — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa setiap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) harus memberikan kepastian hukum, memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Yogi Mandala Putra saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat di Ruang Rapat Makhgasana, Senin (28/09/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Perda tidak boleh sekadar menjadi produk regulasi untuk memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan. Lebih dari itu, setiap aturan harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan serta tidak menimbulkan beban yang tidak perlu bagi rakyat.

Tiga Ranperda yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemerintahan Pekon, serta Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang berasal dari masyarakat dan digunakan kembali untuk mendukung kemajuan daerah.

Karena itu, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemungutan pajak dan retribusi dilakukan secara adil, transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas. Peningkatan penerimaan daerah juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki sistem pelayanan dan mengoptimalkan potensi daerah, sehingga peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Untuk Ranperda tentang Pemerintahan Pekon, Fraksi PDI Perjuangan memandang pekon sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berada pada level yang paling dekat dengan masyarakat.

Perubahan regulasi pemerintahan pekon diharapkan tidak hanya menyentuh aspek administratif dan kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Fraksi juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan pekon berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan keuangan serta berbagai urusan pemerintahan di tingkat pekon juga harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasinya. Prinsip keadilan harus menjadi pijakan, dengan memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama tanpa pilih kasih.

Sementara terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan memahami bahwa penataan kelembagaan diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan pemerintahan, regulasi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Namun, penataan tersebut harus dilakukan secara efektif dan efisien.

Fraksi mengingatkan agar perubahan kelembagaan tidak justru menambah beban anggaran daerah tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap perangkat daerah, menurut Fraksi PDI Perjuangan, harus memiliki tugas dan fungsi yang jelas, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mampu bekerja secara terukur dan bertanggung jawab.

Penataan birokrasi harus bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, bukan menciptakan birokrasi yang semakin panjang dan berbelit-belit.

Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembahasan ketiga Ranperda dilakukan secara cermat, terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi berharap proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah nantinya mampu menghasilkan Perda yang benar-benar dibutuhkan, dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berbagai masukan, kritik dan saran yang muncul selama proses pembahasan juga diharapkan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Pesan tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukan semata-mata terletak pada tersusunnya aturan, tetapi pada sejauh mana aturan tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan pun berharap seluruh proses pembahasan tiga Ranperda tersebut dapat menjadi langkah bersama untuk memperkuat pemerintahan dan pemerataan pembangunan menuju terwujudnya Lampung Barat Hebat dan Setia. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here