Beranda Tulang Bawang Suyatmi : Hampir Tujuh Bulan BBM Ilegal Beroperasi Pada Akhirnya Terbakar

Suyatmi : Hampir Tujuh Bulan BBM Ilegal Beroperasi Pada Akhirnya Terbakar

120
0
BERBAGI

Cahayalampung.com, Benjarmargo–Hampir tujuh bulan gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ber-oprasi di rumah Suyatmi (42) warga RT 004 RK 005 Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

Dari keterangan Suyatmi (42) pemilik rumah, menjelaskan pada bulan Juli 2024, atas nama Rudianto menemuinya untuk menyewa rumah dan rumahan bekas ayam bertelur tepatnya di belakang.

“Kalau sewa rumah, saya beri harga satu tahun Rp8 juta, dan rumahan bekas kandang ayam Rp2 juta per bulan, itu yang digunakan untuk menampung BBM,” terang Suyatmi, Minggu sore (12-01).

Sebenarnya saya sudah mengetahui dari awal Rudianto, mau nyewa rumah untuk usaha BBM, resikonya tinggi kalau sampai ketahuan dan tertangkap. Jawab Rudianto pada saat itu tenang saja aman.

“Kalau saya ini hanya menyewakan rumah saja, kalau sampai ada kejadian apapun itu resiko saya jelas Suyatmi menirukan bahasa Rudianto, makanya dia bisa nyewa ditempat ini,” kata Suyatmi.

Dari kejadian saya mau telpon Rudianto, untuk menanyakan bagaimana rumah bekas kandang ayam saya yang hangus terbakar, itu kerugian peribadi dari bangunan lebih kurang Rp70 juta. Saya mau minta pertanggungjawaban Rudianto selaku penyewa.

“Sampai saat ini saya belum berani telpon karena mungkin dia masih pusing, tempat usahanya terbakar jadi saya tunggu dulu sampai tenang terlebih dahulu,” ucap Suyatmi.

Kalau saya lihat awal kejadian api mulai besar, asal mulanya dari mesin Alkon penyedot minyak dari mobil ke tempat penampungan kempu sebanyak lebih kurang 36 biji yang terbakar habis dan drum ada puluhan juga.

“Itu memang sudah menjadi kegiatan rutin mobil datang disedot, ditampung di 36 kempu yang sudah disiapkan. Orang tau itu masih kandang ayam, engga taunya sudah di sewa Rudianto bisnis BBM,” papar Suyatmi.

Ini sekarang saya bingung pak, rumah saya sudah di Police line atau garis polisi sejak kejadian penampungan BBM terbakar di RK 005 Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Jumat malam (10-01) pukul 19:30 WIB.

“Saya belum pernah dipanggil pihak kepolisian baik ke Polsek atau ke Polres sejak kejadian terbakarnya gudang penampungan BBM. Tapi seingat saya pernah ditanya oleh pihak aparat badan nya gemuk pada saat kejadian terbakar saja,” ungkap Suyatmi.

-Berita sebelumnya-

Banjarmargo–Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di RK 005 Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, terbakar pada Jumat malam, 10 Januari 2025.

Kebakaran hebat melanda gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Si jago merah itu membakar seluruh bangunan yang dijadikan sebagai tempat penampungan diduga BBM ilegal.

Puluhan warga setempat tampak panik berhambuaran keluar rumah karena melihat asap tebal membumbung tinggi serta api yang berkobar begitu besar. Akibat kebaran itu pula, Mendadak lokasi yang jauh dari rumah penduduk Penawar Rejo ramai warga Kampung Penawar Rejo yang berdatangan.

Dimas (30), warga setempat menerangkan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengetahui kebakaran terjadi di RK 5 Kampung Penawar Rejo setelah mendengar dentuman sebanyak 20 kali dan teriakan warga yang meminta tolong lantaran telah terjadi kebakaran.

“Iya benar ada kebakaran di Kampung Penawar Rejo, itu gudang BBM yang terbakar sekitar pukul 19.30 WIB. Saya tahu dari tetangga, ada suara ramai-ramai minta tolong ada kebakaran gitu,” katanya.

“Belum tahu kenapa penyebabnya. Enggak lama dari kejadian, mobil pemadam sudah mulai berdatangan,” imbuhnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here