Bandar Lampung – Menyuarakan aspirasi terkait revisi keputusan MK Nomor 60, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat memadati halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, langsung menemui massa aksi di tengah panas teriknya matahari, pada Jumat (23/08/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mingrum yang didampingi oleh anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Kostiana dan Budhi Condrowati, menegaskan komitmen DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI.
“Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI akan kami sampaikan,” ujar Mingrum.
Mingrum juga memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk berorasi dan menyuarakan kepentingan rakyat secara langsung.
Ia mengajak perwakilan mahasiswa untuk berdialog lebih lanjut melalui audiensi resmi di dalam gedung DPRD. (*)