Bandar Lampung–140 orang anggota Badan Permusyawatan Kampung (BPK) dari 70 desa di delapan kecamatan Kabupaten Tulangbawang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023 di Hotel Karunia, Bandarlampung bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPK.
Menurut Pardianto.S.Pd, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPW ABPEDSI) Lampung, pihaknya sebagai wadah organisasi dari BPK mendukung kegiatan Bintek tersebut.
Menurutnya Bintek bisa dilaksanakan karna kesepakatan dari seluruh BPK dari delapan Kecamatan dan BKAK yang ada. Sementara anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut merupakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 dari desa masing-masing.
“Sementara kegiatan tersebut dihadiri dari pihak Balai Pemerintah Desa dan enam Camat, dari delapan kecamatan yang mengikuti kegiatan Bintek,” terang Pardianto, Kamis (03-08-2023).
Dijelaskan Pardianto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut. Tugas Badan Permusyawaratan Desa : 1. Menggali aspirasi masyarakat, 2. Menampung aspirasi masyarakat, 3. Mengelola aspirasi masyarakat, 4. Menyalurkan aspirasi masyarakat, 5. Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 6. Menyelenggarakan musyawarah Desa
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, 7. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, 8. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, 9. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, 10. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 11. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Pardianto.
Hadir dalam acara tersebut terdiri dari empat Pejabat Pemda Tulangbawang, tiga dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintah Desa di Lampung, Camat, Para Ketua Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) yang ada di kecamatan masing-masing, Para Ketua Kordinator Kecamatan (KOORCAM) Asosiasi Badan Permusywaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) 8 Kecamatan Yang ada di Kabupaten Tulangbawang dan seluruh peserta Bimtek.(red)