Beranda Daerah Enam Calon Advokat yang diusulkan DPC Peradi Kotabumi Akan Disumpah

Enam Calon Advokat yang diusulkan DPC Peradi Kotabumi Akan Disumpah

304
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Lampung Utara) – Sebanyak enam orang calon Advokat yang diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kotabumi Lampung Utara (Lampura) segera disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Kotabumi Karzuli Ali di ruang kerjanya, Kamis (4/11/21).

Kepastian jadwal sumpah tersebut, terang Bang Zuli sapaan akrabnya menyatakan hal tersebut sesuai surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi nomor W9-U/2843/HK.00.8/II/2021 tertanggal 3 November 2021 sesuai permintaan DPN Peradi tentang permohonan waktu pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di wilayah kerjanya.

“Alhamdulillah kita akan punya 6 advokat karena hari ini kita telah menerima pemberitahuan resmi dari DPN dan Pengadilan Tinggi bahwa tanggal 7 Desember akan diadakan sumpah. Semoga nanti kedepan ke enam advokat yang akan disumpah nanti dapat menambah energi kita dalam upaya menegakkan keadilan di kabupaten ini,” jelasnya.

Selain itu pula, Karzuli Ali yang juga Ketua LBH Menang Jagad Kotabumi menyatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) juga membuka pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kaum Sarjana Hukum yang tentunya pematerinya nanti telah berkompeten baik di dalam maupun di luar Kabupaten Ragam Tunas Lampung ini.

“Kita juga saat ini lagi membuka pendaftaran bagi para sarjana hukum untuk mengambil pendidikan PKPA insyaallah bulan Desember juga akan kita mulai pendidikannya dan pematerinya akan kita ambil pusat hingga di daerah yang telah memiliki kualifikasi ilmu masing-masing bidangnya,” paparnya.

Disinggung siapa dan apa saja syarat bagi ke enam calon advokat yang disumpah, Karzuli menjelaskan ke enam calon advokat yang berasal dari DPC Peradi Kotabumi yang akan disumpah yaitu Rahmatullah, Abduracman, Rido Konado, Istanto, Zainal Bahtiar dan Dena Sri Ratna. Untuk secara admistrasi mereka tidak ada lagi. Namun demikian, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 tentunya mereka wajib mematuhi protokol kesehatan dan melakukan swab antigen yang masih berlaku.

“Kalau admistrasi dah selesai.Tapi mereka wajib swab antigen sehari sebelum pelantikan dan sumpah nanti. Ini untuk mencegah penularan covid 19 ini dan yang pasti wajib ikutin Prokes,” jelasnya.

Sementara itu, Salah satu calon advokat yang bernama Rahmatullah, S.H. saat dihubungi melalui ponselnya menyatakan saat bersyukur adanya informasi pengangkatan sumpah dirinya.

“Alhamdulillah hari ini saya menerima informasi itu saat bersyukur karena memang cita-cita saya dari dulu ingin menjadi advokat. Dan saya mohon doanya agar dapat mengabdi diri dan kemampuan hukum saya dalam membantu tegak hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (CL/Noverly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here