Cahayalampung.com (Tulangbawang) – Bupati Tulangbawang Winarti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK melalui zoom meeting, Selasa (07/09).
Rakor tersebut diikuti Winarti dari ruang rapat utama Kantor Bupati Tulangbawang yang juga didampingi oleh jajarannya.
Sedangkan Tim Monitoring dan Evaluasi KPK dalam rakor tersebut diwakili oleh Nindiyah Sunardini dan Nana Mulyana.
Rakor tersebut membahas tentang verifikasi data pemkab terhadap data yang sudah dilaporkan dan sudah dikirim pada website Jaringan Pencegahan Korupsi KPK (Jaga).
Winarti menyampaikan, pada 2018, 2019, 2020 Tulangbawang terus melakukan perbaikan, baik pada sistem maupun mengikuti perubahan regulasi yang sudah ditentukan oleh pusat.
“Dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan serta rapat evaluasi dan monitoring terhadap 8 area untuk perbaikan tata kelola khususnya di Tulangbawang,” tungkasnya.
Winarti berharap hasil verifikasi KPK agar ditentukan waktunya. Agar Pemkab memiliki jeda waktu untuk melengkapi secepatnya
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang kami komitmen dalam menjalankan saran-saran serta regulasi dan melakukan penyesuaian dalam perubahan kedepannya,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kab, Inspektur, Ka. Bappeda, Ka. BPKAD, Ka. Bapenda, Ka. BKD, Ka. DPMPTSP, Ka. Diskominfo, Ka. DPMPD, Ka. Disperkimtan, Ka. Dinas PU, Kabag PBJ, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Sekretaris DPRD, PIC MCP Kepala OPD terkait MCP. (CL/Red)