Beranda Daerah Polres Pesawaran Tangkap Remaja Pemilik Sabu

Polres Pesawaran Tangkap Remaja Pemilik Sabu

165
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Pesawaran) – Berdasarkan laporan polisi LP/A/460/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 22 Juni 2021 berhasil ditangkap seorang pemuda pada selasa (22/06) sekitar pukul 18.30 wib. yang diketahui bernama MR berusia 18 tahun di Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.

Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa ada yang memiliki narkoba di Tempat Kejadian Perkara, Kemudian Satnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dan satu buah hp merk oppo warna ungu.

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 112 (ayat) 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (CL/Rol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here