CahayaLampung.com (Pesawaran) – Seorang pria warga Kalirejo, Negeri Katon, Pesawaran, Lampung, bernama Rolak Andriansah (20), meninggal dunia karena tersengat listrik.
Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmanty, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi kolam pemancingan di Dusun Kucingan, Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Korban sehari-hari bekerja di kolam pemancingan tersebut. “Telah meninggal dunia seorang laki-laki akibat tersengat arus listrik,” kata Aris, dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021) malam.
Kemudian, saksi Jumadi masuk ke dalam rumah untuk melihat kabel saklar. Tidak lama berselang, Jumadi mendengar ada suara benda jatuh.
“Saksi Jumadi kemudian langsung keluar rumah dan melihat korban sudah terjatuh dengan posisi terlentang,” ungkap Aris.
“Pada saat itu, korban langsung bangun dan saksi Jumadi sempat bertanya kepada korban. Kemudian, korban menjawab bahwa dirinya kesetrum,” lanjut Aris.
Namun, lanjut Aris, setelah itu korban kembali terjatuh dan saksi Jumadi pun melakukan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Puskesmas Kalirejo.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Aris.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di rumah duka oleh tim medis kesehatan Puskesmas Kalirejo. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dan adanya luka lecet berwarna hitam sekitar 0,5 sentimeter pada bagian dada sebelah kiri,” lanjutnya.
Menurut Aris pihak keluarga menerima kejadian tersebut adalah sebuah musibah dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap korban.
Rencananya, korban akan dikebumikan pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di Pemakaman Dusun Kalirejo, Negeri Katon, Pesawaran. (CL/Rol)