Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pemuda Pengguna Narkotika

Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pemuda Pengguna Narkotika

371
0
BERBAGI

CahayaLampung.com (Pesawaran) – Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan pemuda pengguna barang haram jenis sabu pada senin, 18 januari 2021, sekira pukul 18.30 WIB.

Pemuda berinisial EM 23 tahun tersebut berhasil diamankan di Dusun Sumber Sari, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika, kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram, dan 1 (satu) unit handphone merek Advan warna putih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. (CL/Rol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here