Cahayalampung.com–Pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) senang dan sangat terbantu dan berterima kasih kepada pemerintahan pusat maupun daerah serta Kecamatan Way Kenanga yang sudah membantu mengajukan persyaratan untuk mendapat bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp50 juta tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak juta Usaha kecil merupakan suatu ekonomi produktif yang berdiri sendiri, baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.
Yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp500 juta. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp300 juta sampai paling banyak Rp 2,5 milyar.
Sedangkan usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 milyar dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
Pengertian UMKM secara umum adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Yang mana ini merupakan satu model baru dalam kegiatan perniagaan atau perdagangan. Ada juga yang mengartikan bahwa UMKM adalah suatu usaha perniagaan pengelolaan yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta badan usaha dengan lingkup kecil yang lebih dikenal dengan istilah mikro.
Hal diatas bertujuan untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, kecil dan menengah menjadi Usaha yang tangguh dan mandiri, meningkatkan peran usaha, mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Program UMKM sangat bersentuhan sekali dengan masyarakat khususnya yang memiliki usaha mikro, kecik dan menengah, seperti halnya yang sudah berjalan ataupun yang lagi dalam proses pengajuan di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Beberapa masyarakat setempat yang memiliki usaha merasa sangat senang dan terbantu untuk menambah penghasilan tambahan, hal itu dikatakan oleh beberapa warga setempat saat dikonfirmasi oleh awak media (Rabu, 28/10/2020).
Seperti yang dikatakan oleh salah satu warga Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial AD (40) yang memiliki usaha sebagai pedagang buah-buahan, dirinya mengatakan sangat terbantu dan berterima kasih kepada pemerintahan pusat maupun daerah serta Kecamatan Way Kenanga yang sudah membantu dirinya mengajukan persyaratan untuk mendapat bantuan UMKM.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan berterima kepada Bapak Presiden Jokowi dan Pemerintah Daerah yang sudah memberikan bantuan kepada kami para pedagang dan usaha lainnya melalui program UMKM dan saya bisa menambah penghasilan tambahan setiap bulannya sebesar Rp2,4 juta rupiah, kami juga berterima kasih kepada Pemerintahan Kecamatan Way Kenanga yang sudah membantu kami untuk mengajukan dan melengkapi persyaratan untuk mendapat bantuan UMKM tersebut,” ungkapan dengan penuh rasa gembira.
Camat Way Kenanga Iskandar, SE,MM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Pemerintahan Pusat maupun Daerah yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat menengah kebawah yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah memiliki surat izin usaha (SKU) melalui Program UMKM mereka bisa memiliki penghasilan tambahan. Dirinyapun berharap semoga program ini bisa merata dirasakan oleh masyarakat lainnya yang sudah memiliki usaha dan kedepan masyarakat bisa lebih baik dan mandiri lagi.
“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Presiden RI, Pemerintah Pusat dan Daerah yang sudah merealisasikan program UMKM yang dimana sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat saya dan lainnya untuk membantu penambahan perekonomian mereka, dan saya selaku pelayan masyarakat sangat senang bisa membantu masyarakat saya untuk bisa mengajukan persyaratan mendapatkan UMKM, saya berharap program ini berkelanjutan sehingga seluruh pengusaha mikro, kecil atau menengah bisa mendapatkan penghasilan tambahan serta lebih mandiri lagi. Saya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Way Kenanga yang memiliki usaha namun belum melengkapi Surat Izin Usahanya agar segera melengkapi dan bisa mendapatkan bantuan dari UMKM ini,” paparnya.(akif)