Beranda Peristiwa Sekda Kaji Bentuk Sanksi Bendahara DPRD Hilangnya Rp80Juta

Sekda Kaji Bentuk Sanksi Bendahara DPRD Hilangnya Rp80Juta

729
0
BERBAGI

TULANG BAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, merespon atas pejabat DPRD Tuba yang diduga menjadi korban tindak kejahatan pencurian, modus pecah kaca di halaman parkir kantor DPRD setempat, Rabu (29/4/2020), sekitar pukul 12.45 WIB.

Atas kejadian itu, Bendahara DPRD Tulangbawang, Yusdi, harus rela kehilangan uang sebesar Rp80juta, yang diletakkan di dalam mobil pribadi Toyota Avanza miliknya itu. Di dalam mobil itu ada uang Rp100juta, pencuri hanya menggondol Rp80juta saja.

Sekdakab Tulangbawang, Anthoni, mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi, terkait dengan peristiwa pencurian dengan korbannya pejabat DPRD Tulangbawang. Apakah uang yang hilang itu milik pribadi atau uang negara.

Menurutnya, adanya sejumlah uang yang hilang itu, dirinya masih menunggu keterangan dari pihak yang bersangkutan dan pihak yang berwenang. Antoni belum dapat menjelaskan detail terkait dengan kecerobohan menghilangkan uang negara secara tidak sengaja dan bentuk sanksinya.

“Saya belum dapat info resmi. Nanti akan kita kaji dan teliti. Terkait dengan kecerobohan menghilangkan uang negara, bila yang hilang itu uang negara. Nanti akan kami teliti dan kami kaji,”terang Anthoni via ponselnya, Rabu (29/4/2020).

Hal senada ditegaskan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tulangbawang, Rustam Efendi, pihaknya juga belum mendapatkan kabar resmi, tentang kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, menghilangkan uang negara secara tidak sengaja akan dibawa dalam rapat Majelis TPTGR.

“Saya belum dapat kabar resminya loh. Kapan itu terjadi. Nanti akan digelar rapat Majelis TPTGR. Nanti Majelis TPTGR yang mutusin,”kata Rustam Efendi.

Diberitakan sebelumnya, Bendahara Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, mengaku telah menjadi korban pencurian uang sebesar Rp80 juta, yang diletakkan di dalam mobil, saat parkir di halaman belakang kantor DPRD setempat.

Bendahara DPRD Tulangbawang, Yusdi, mengatakan, pencurian terjadi, Rabu (29/4/2020), sekitar pukul 12.50 WIB. Uang sebanyak Rp80 juta diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza warna silver B 1334 PRF yang diparkir dihalaman belakang kantor DPRD .

Ia menuturkan, kaca bagian belakang mobil miliknya yang diparkir dihalaman belakang kantor DPRD, dipecah oleh orang tak dikenal. Uang sebanyak Rp80juta raib digondol pencuri dengan modus pecah kaca.

“Kejadiannya begitu cepat. Saat itu bermula ketika saya baru saja tiba di kantor dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Masuk sebentar dan keluar lagi. Saya kaget kaca mobil belakang sudah pecah. Uangnya hilang,”kata Yusdi.

Yusdi menambahkan, saat itu dirinya dari rumah ke kantor. Dari kantor ke BPKAD karena ada suatu pekerjaan. Kemudian, kembali lagi ke kantor DPRD. Selanjutnya,, mengangkat printer ke dalam kantor. Saat keluar, kondisi kaca mobil sudah pecah.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP. Sandi Galih, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya telah menerima laporan, dari salah seorang warga, yang melaporkan telah menjadi korban pencurian uang di dalam mobil miliknya itu.

“Korban sudah melapor. Masih diperiksa. Dan saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan intensif dan lebih lanjut. Sabar ya. Semoga segera dapat terungkap modus operandi pecah kaca tersebut,”kata AKP. Sandi Galih. (BUD).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here