TULANG BAWANG – Salah satu pejabat keuangan di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, mengaku telah menjadi korban pencurian uang sebesar Rp80 juta, yang diletakkan di dalam mobil, saat parkir di halaman belakang kantor DPRD setempat.
Bendahara DPRD Tulangbawang, Yusdi, mengatakan, pencurian terjadi, Rabu (29/4/2020), sekitar pukul 12.50 WIB. Uang sebanyak Rp80 juta diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza warna silver B 1334 PRF yang diparkir dihalaman belakang kantor DPRD .
Ia menuturkan, kaca bagian belakang mobil miliknya yang diparkir dihalaman belakang kantor DPRD, dipecah oleh orang tak dikenal. Uang sebanyak Rp80juta raib digondol pencuri dengan modus pecah kaca.
“Kejadiannya begitu cepat. Saat itu bermula ketika saya baru saja tiba di kantor dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Masuk sebentar dan keluar lagi. Saya kaget kaca mobil belakang sudah pecah. Uangnya hilang,”kata Yusdi.
Yusdi menambahkan, saat itu dirinya dari rumah ke kantor. Dari kantor ke BPKAD karena ada suatu pekerjaan. Kemudian, kembali lagi ke kantor DPRD. Selanjutnya, mengangkat printer ke dalam kantor. Saat keluar, kondisi kaca mobil sudah pecah.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP. Sandi Galih, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya telah menerima laporan, dari salah seorang warga, yang melaporkan telah menjadi korban pencurian uang di dalam mobil miliknya itu.
Saat ini, kata dia, tim petugas Inafis Satreskrim Polres Tulangbawang, telah diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian. Tim Inafis akan segera melaporkan hasil dari olah TKP nya.
“Korban sudah melapor. Masih diperiksa. Dan saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan intensif dan lebih lanjut. Sabar ya. Semoga segera dapat terungkap modus operandi pecah kaca tersebut,”kata AKP. Sandi Galih. (BUD).