Cahayalmpung.com–Munsir (34) Warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedungaji, Tulangbawang (Tulangbawang) melaporkan akun facebook (FB) Munsir S ke Mapolres Tulangbawang, Selasa, 21 Januari 2020.
Dia menjelaskan, akun facebook palsu tersebut telah membuat dirinya resah lantaran selain menggunakan nama dirinya, juga memampang foto profil miliknya.
Dia menuturkan, dalam postingan akun facebook tersebut telah membuat gundah sejumlah ormas dan organisasi profesi di Tulangbawang, lantaran menyudutkan mereka.
“Itu akun facebook palsu yang memakai nama dan foto saya. Persoalannya adalah akun facebook Munsir S itu telah memposting yang enggak-enggak. Sehingga masyarakat di kampung saya mengira itu status saya. Padahalkan bukan, ada orang yang mencoba menjelek-jelekan saya,” kata Munsir yang didampingi Ketua PWI Abdul Rohman SH saat di temui di Polres Tulangbawang.
Munsir mengaku, mengetahui jika ada orang yang telah menduplikat akun FBnya ketika dihubungi kerabatnya. Ia berharap, dengan adanya pelaporannya tersebut, aparat kepolisian dapat menguak pelaku yang telah merugikan dirinya.
“Saya berharap polisi dapat melacak dan menangkap siapa pelakunya. Sehingga orang-orang tidak menyerang saya, karena menganggap saya telah melecehkan pekerjaan mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tulangbawang Iptu Jefry Syaifulloh menyatakan, akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait masalah akun facebook palsu atas nama Munsir S.
“Akan kita telusuri akun facebook palsu atas nama Munsir S itu, karena ini sangat merugikan saudara Munsir dan keluarganya serta membuat tidak nyaman bagi orang lain,” singkatnya. (red).