Beranda Ekonomi Pekerja Proyek APBD di Lingkungan Polres Tuba belum Terbayar

Pekerja Proyek APBD di Lingkungan Polres Tuba belum Terbayar

335
0
BERBAGI

TULANG BAWANG – Sejumlah proyek paket Penunjukan Langsung (PL) dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tulangbawang (Tuba) dan APBD Tulangbawang Barat (Tuba Barat) di lingkungan Mapolres Tulangbawang menuai masalah.

Pasalnya, selain proyek tidak dapat dikerjakan pada tepat waktu, juga ada dugaan tenaga pekerja proyek tersebut belum terbayar, nilai pekerja yang belum terbayar mencapai Rp40juta.

“Infonya upah tenaga kerjanya belum terbayar sebanyak Rp40juta. Pekerjanya pada malas kerja lagi dan ganti pekerja yang baru. Makanya pekerjaannya terhambat dan tak selesai tepat waktu,”ujar netizen atas nama akun Zaskia Mareta, Rabu malam, (8/1/2020).

Para pekerja proyek berasal dari Padang Cermin dan Unit 7, berjumlah sekitar 18 orang. Mereka bekerja kurang lebih dua bulan yang belum terbayarkan. Pihak pelaksana berulangkali berjanji akan segera membayarnya, namun sampai saat ini belum terbayar.

Lanjar Widi, selaku pengawas pekerja proyek saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan  tentang adanya dugaan belum terbayarnya tenaga kerja yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah tersebut. Pesan singkat WA yang dikirimkan belum mendapat respon. Meski sudah dibaca.

Diketahui, ada sejumlah proyek APBD tahun 2019 di Kabupaten Tulangbawang belum rampung. Pihak rekanan atau pemborong tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut pada tepat waktu.

Salah satunya adalah proyek bangunan pelengkap jalan di lingkungan Mapolres Tulangbawang senilai Rp.198.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah), yang belum dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor. Di Polres Tulangbawang sedikitnya ada tiga paket proyek senilai sekitar Rp594juta.

Pantauan di lapangan, Rabu 8 Januari 2019, pukul 11.05 WIB beberapa pekerja terlihat sedang sibuk melakukan pekerjaan. Persiapan pengecoran pelengkapan jalan atau pengecoran penutup drainase.

Proyek sumber dana dari uang rakyat itu semestinya harus sudah rampung pada akhir tahun atau akhir Desember 2019. Namun, sampai hari ini, masih ada proyek yang masih dalam pengerjaan. Pihak kontraktor tak mampu menyelesaikan sesuai dengan aturan dan regulasinya.

Lanjar Widi, salah satu pengawas proyek di lingkungan Polres Tulangbawang saat dikonfirmasi mengaku bahwa, proyek belum dapat dikerjakan atau diselesaikan tepat waktu.

“Memang belum selesai. Insya Alloh empat hari lagi kelar atau rampung. Doakan saja lancar dan cepat selesai,”ujar Lanjar di Mapolres Tulangbawang.

Saat ditanya tentang pihak kontraktor atau pelaksana proyek, ia mengaku tidak mengetahui. Dirinya mengaku hanya diperintah untuk membantu mengawasi pekerja dilapangan.

“Saya tidak tahu siapa nama pemborongnya, tidak tahu nama CV nya. Saya tidak tahu mas. Saya hanya diminta membantu mengawasi pekerjaannya saja. Semuanya lewat seseorang, tidak lewat pemilik CV atau pemborongnya langsung,”terangnya.

Proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang (UU) dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (SBP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here