TULANG BAWANG–Kepala Inspektorat Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Pahada Hidayat menyebut bahwa inspektorat memikul tiga beban berat, dalam pelaksanaan realisasi dana desa (DD) di masing – masing kampung.
Pahada menyebutkan, tiga beban berat itu diantaranya adalah pengawasan, mendorong kemandirian dan mendorong pemberdayaan dalam pembangunan realisasi DD di kampung.
“Tanggung jawab inspektorat dalam realisasi DD bukan hanya sebatas segi administrasi saja. Tapi juga mendorong agar realisasi DD dapat terlaksana dengan baik dan efektif,”ujarnya dalam rapat koordinasi bulanan Pendamping Profesional Desa P3MD, di balai kampung Dwi Warga Tunggaljaya, Rabu (28/11/2019).
Dalam pemaparannya, Pahada meminta pendamping desa hendaknya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, dalam mengemban amanah undang – undang sebagai pendampingan penggunaan anggaran kampung.
“Pendamping desa harus mampu memberikan pendampingan pemberdayaan kepada pihak kampung. Jangan sampai memberikan celah terjadinya penyimpangan di kampung. Jangan sampai ikut masuk ke dalam upaya penyimpangan DD di kampung,”tegasnya.
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi bulanan Pendamping Profesional Desa P3MD, Kepala DPMPK Yen Dahren, Kepala Inspektorat Tuba Pahada Hidayat, Tim Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Khoirudin dan koordinator pendamping kecamatan. (SBP)