Cahayalampung.com — Terjadi lagi tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) kali ini yang menjadi korban Tarmizi (60) warga kampung Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulangbawang. Jumat (02/11/2018).
Kejadian bermula saat korban Tarmizi sedang melaksanakan ibadah sholat Jum’at di masjid yang tidak jauh dari rumahnya, ia pun sontak kaget sepulangnya dari melaksanakan ibadah, sepeda motor yang diparkir didepan halaman rumahnya sudah tidak ada lagi.
“Saya sangat kaget, setelah pulang dari sholat Jum’at melihat motor yang saya parkir dihalaman depan rumah sudah hilang dicuri orang,” ungkap Tarmizi kepada Cahayalampung.com. Sabtu (03/11/2018).
Tarmizi menjelaskan, jenis motor milik saya yang hilang, Honda beat warna biru- putih, dengan nomor polisi BE 3850 TE atas nama Adelia di STNK.
“Saya berharap agar pihak kepolisian sektor Polsek Banjar Agung dapat menangkap pelaku curanmor, yang selama ini meresahkan warga,” harapnya.
Menanggapi adanya tindak kejahatan curanmor Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin SH, mengatakan baru menjabat baru tiga bulan, kalau soal meningkat atau menurunya tindak kejahatan curanmor di wilayah Banjar Margo dan Banjar Agung saya tidak bisa jawab asal-asalan, harus pakai data perbandingan antara tahun ini dan taun yang lalu.
“Karna saya menjabat sebagai Polsek Banjar Agung baru tiga bulan, jadi harus lihat data kalau asal-asalan nanti salah,” terangnya.
Untuk kelanjutan upaya dari Polsek Banjar Agung, kita tentunya akan berusaha menangkap pelaku curanmor untuk langkah pertama, ke dua kita juga menghimbau kepada masyarakat agar kendaraan yang ditinggalkan di kunci setang.
“Intinya masyarakat juga harus membantu polisi, untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti masyarakat harus waspada, seperti motornya harus di konci setang, dan diberi kunci tambahan,” ujarnya.
Patroli selalu kami tingkatkan, agar menjaga supaya niat pelaku curanmor bisa tidak terjadi. Harapan saya kepada masyarakat Bisa menjadi polisi untuk meningkatkan kewaspadaan dan bisa jadi polisi untuk dirinya sendiri.
“Karena kejahatan itu bisa terjadi kapan saja dan dimanapun kita berada, ada niat di tambah kesempatan itu bisa terjadi tindak pidana,” papar Kompol Rahmin, SH. (AKIF/red).