MENGGALA, (CL) – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Menggala (Kejari) berhasil melarikan diri. Tahanan yang mengikuti sidang total ada 21 orang. Setelah dihitung sampai di Rumah Tahanan (Rutan) Menggala hanya tersisa 20 orang.
Hal ini di sampaikan salah satu pegawai yang ada di Rutan Menggala yang tidak mau disebutkan namanya, saat dihubungi wartawan cahayalampung.com. Jumat (10/8/2018).
Beredar informasi jika satu tahanan kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala berinisial ES (28), tahanan dari Polsek Gedung Meneng melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Menggala, Kamis (09/8/2018) kemarin.
Diduga kaburnya tahanan tersebut akibat kelalaian pihak pegawai kejaksaan pengawal tahanan yang tidak menghitung saat membawa tahanan menuju Rutan Menggala. Tahanan ini baru di ketahui ada yang kabur saat di hitung pihak Rutan Menggala.
Ini karena kelalayan dan kurang aktif mengawasi tahanan sehingga tahanan bisa leluasa melarikan diri dengan menaiki tembok belakang Kejaksaan.
Menurut masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.00 Wib tahanan merupakan terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur TKP di Polsek Gedung meneng, tulangbawang yang di tuntut kejaksaan dua puluh tahun penjara. Diduga tahanan tersebut berhasil kabur setelah melihat adanya kelalaian petugas.
Kepala Kejaksaan Negeri Menggala Ansari saat dihubungi, melalui pesan WhatApps mengaku, belum mengetahui informasi tersebut.
“Sebentar saya cari tahu ya. Saya masih acara di Bandarlampung sampai sore kemarin,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Pidum kejaksaan setempat M Bani Ginting saat menghubungi salah satu wartawan harian di Tulangbawang mengatakan dengan nada emosi. Dia tidak terima, karena wartawan ini telah menghubungi kajari setempat.
“Kamu ini. Apa maksud kamu ngehubungi kajari. Kamu tau enggak saya tadi malam minep di hutan nyari orangnya,” ujar dia melalui telphone. (red)