LAMPUNG, (CL) – Perintah Gubernur Lampung agar ASN berperan dalam pemenangan Paslon cagub nomor 1 bocor dan beredar di media sosial. Di masa tenang Pemilihan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo Gubernur Lampung memberi arahan tertulis agar memilih pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dalam Pilgub 27 Juni 2018.
Isi pernyataan tertulis tersebut yakni “Sesuai dengan perintah gubernur kpd eselon 2 dan eselon 3 pada tgl 24 Juni di Balai Keratun maka seluruh pns di propinsi diwajibkan untuk mengajak tetangganya memilih paslon-1. Dalam perintah tersebut dijelaskan oleh Gubernur petahana untuk memilihnya.
Tak hanya itu saja, ASN juga diminta untuk memfoto form C-1 dan dikirim ke BKD melalui what’s Apps. “Setelah itu PNS wajib memfoto formulir C-1 (di TPS tempat dia mencoblos) dan mengirimkannya ke BKD melalui whatsapp. Ini untuk menunjukkan perolehan suara Paslon-1 di TPS tsb sebagai hasil kerja kampanye PNS tsb di lingkungan tempat tinggalnya”
Dalam postingan di grup media sosial Facebook juga para PNS diancam oleh gubernur bahwa jika perolehan suara paslon-1 tidak bagus maka si PNS harus siap-siap non-job. (red)