LAMPUNG, (CL) – Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub & Cawagub) Lampung di desa Adirejo, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung diduga dilepas orang tidak bertanggung jawab.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, Sabtu (24/3/2018), mengaku sudah berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) dan kepolisian setempat dan melakukan penelusuran, tetapi pelakunya tidak teridentifikasi.
“Karena tidak dapat dibuktikan siapa pelaku pencopotan APK salah satu calon, kami putuskan untuk membuat berita acara bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan pihak manapun,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Lailatul Khoiriyah, menjadi tanggung jawab paslon bersangkutan untuk mengganti APK yang hilang atau rusak.
“Menurut PKPU kehilangan atau kerusakan alat peraga kampanye di setiap wilayah merupakan tanggung jawab pasang calon gubernur dan wakil gubernur atau timnya yang sudah dibentuk di setiap kabupaten/kota,” imbuhnya.
Lailatul mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga APK paslon yang ada wilayahnya masing-masing. Jika mengetahui ada perusakan atau pencopotan agar segera melapor kepada PPK atau kepolisian setempat demi suksesnya pilkada gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Lampung. (rel/red)