LAMPUNG, (CL) – Baliho dan plang petahana M Ridho Ficardo yang kembali mencalonkan di Pilgub Lampung 2018 masih berkeliaran.
Pantauan terdapat di Jalan Yos Sudarso (pasar Panjang) baliho besar masih terlihat gambar Ridho dan di Jalan Cut Meutia, Bandar Lampung juga terdapat baliho berukuran sedang tepat disamping Kantor Pengadilan Agama. Hal yang sama juga terdapat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Natar seberang SPBU Srimulyo, Natar, Lampung Selatan. Tak hanya baliho, plang Ridho sebagai Gubernur juga masih berdiri di Jalan Wolter Monginsidi tepat di depan Kantor Gubernur Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan akan berkoordinasi dengan polisi pamong praja untuk menurunkan gambar paslon yang tidak sesuai aturan. “Kita koordinasi dengan Pol PP untuk menurunkan baliho yang tidak sesuai aturan,” ungkap dia kemarin.
Khoir biasa disapa menerangkan juga kepada paslon untuk menurunkannya. “Kita sampaikan juga ke panwaslu kabupaten/kota supaya menyampaikan untuk diturunkan,” imbuhnya.
Tim Advokasi Paslon Nomor tiga Ansyori Bangsaradin mendukung langkah Bawaslu Lampung untuk menertibkan baliho yang tidak sesuai aturan. “Silahkan diturunkan dan memang kalau (baliho, ed) tidak sesuai aturan harus diturunkan. Kita ikut dan patuh atas aturan, ” ucapnya.
Dia pun meminta penurunan baliho gambar paslon yang dilakukan Bawaslu Lampung tidak pandang bulu. “Jangan pandang bulu dan kalau tidak sesuai aturan ya turunkan saja. Baliho kita juga kalau tidak sesuai aturan. Silahkan langsung diturunkan,” tuturnya. (rls/red)