TULANG BAWANG, (CL) – Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si angkat bicara tentang isu yang mengatakan bahwa Polres Tulang Bawang membubarkan kampanye salah satu paslon Cagub/Cawagub peserta Pemilukada 2018.
“Kami (Polres Tulang Bawang) sebelumnya hari Minggu (11/3/2018) sampai pukul 23.30 WIB di Mapolsek Menggala, telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Tulang Bawang, KPUD Kabupaten Tulang Bawang dan Tim Sukses salah satu paslon agar tidak melakukan kampanye secara terbuka di lapangan yang berada persis disamping Mako Polsek Menggala karena lapangan tersebut adalah resmi milik Polri yaitu Polres Tulang Bawang berdasarkan Sertipikat Tanah yang dikeluarkan oleh BPN (badan pertanahan nasional) Tulang Bawang Nomor : BL 001965 08.06.02.02.4.00004 tanggal 27 Mei 2015 yang ditanda tangani oleh kepala BPN Kab. Tulang Bawang Drs. Agus Purnomo, SH, MM,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, ini merupakan fasilitas pemerintah, jadi siapapun paslon cagub/cawagub tidak diperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk menjaga netralitas Polri, sehingga akhirnya diperoleh kesepakatan pelaksanaan kampanye dilakukan secara dialogis di tempat salah satu tim sukses, yang terjadi hari ini (Senin, 12/3/2018).
Sekali lagi “Kami bukan membubarkan pelaksanaan kampanye” tetapi “kami memindahkan lokasi pelaksanaan serta mengamankan proses pelaksanaan kampanye secara dialogis,” tegasnya.
Kapolres Menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tanggal 08 Juni 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota BAB IX Larangan dan Sanksi Pasal 68 ayat 1 ke h yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.
“Ayo, mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif selama pelaksanaan Pilgub tahun 2018, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu (hoaks) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh atau membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif di Kab. Tulang Bawang dan Kab. Tulang Bawang Barat.” himbaunya. (rls/plrs)