Beranda Lifestyle DPRD Lampura Rapat Paripurna 2 Raperda

DPRD Lampura Rapat Paripurna 2 Raperda

711
0
BERBAGI

LAMPUNG UTARA, (CL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilaksanakan di ruang paripurna, Selasa (20/2/2018).

Adapun Kedua Raperda itu, adalah Raperda Tentang Pengelolaan Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat Lampung Utara, dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, dimana Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD Lampura.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono di hadiri Plt Bupati Lampura, dr. Sri Widodo. 24 anggota dari 45 jumlah anggota DPRD yang ada. Dengan demikian Kuorum Rapat terpenuhi.

Madri Daud dari Fraksi Gerindra menyampaian uraian singkat tentang tujuan dan manfaat dari dua Raperda.

”Tentang Kebudayaan dan kearifan lokal merupakan identitas daerah yang jika dikelola dan di kembangkan maka dapat menjadi salah satu faktor pendukung kemajuan Daerah,” jelas Madri Daud.

Menurut Madri, sebagai bangsa yang kaya akan budaya sudah selayaknya pemerintah kabupaten Lampung Utara melestarikan dan menjaga kebudayaan dan kearifan lokal yang menjadi warisan nenek moyang bangsa kita. Kendati demikian untuk mencapai semua tujuan tersebut, harus ada regulasi hukum untuk mengaturnya.

“Kami yakin dan Optimistis Raperda ini dapat meningkatkan citra budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun karakter masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan,” Harapnya.

Sementara mengenai alasan dan tujuan dari usulan Raperda Tentang Koperasi, Madri mengatakan belum ada Regulasi Khusus yang mengatur mengenai Lembaga Koperasi di Lampura, sedangkan keberadaan koperasi dinilai cukup penting dalam menopang perekonomian Masyarakat.

”Pemkab dinilai belum Optimal dalam hal pengembangan dan penguatan kelembagaan Koperasi, Padahal jika dikembangkan dengan baik, maka koperasi mampu menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan Ekonomi,” Terangnya.

Usai menjelasakan pemaparan mengenai dua Raperda tersebut, Madri Daud, menyerahkan Dokumen Raperda kepada Pimpinan sidang Ketua DPRD yang kemudian diserahkan kepada Plt Bupati Lampura DR.Sri Widodo. (verli/bambang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here