Beranda Lifestyle MJN Kakam Bumiratu Membantah Tidak Memiliki Ijazah Palsu

MJN Kakam Bumiratu Membantah Tidak Memiliki Ijazah Palsu

1828
0
BERBAGI

TULANG BAWANG, (CL) – Dugaan Mjn Kakam Bumiratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang memiliki Ijazah palsu itu langsung ditepis oleh yang bersangkutan.

Menurut Mjn apa yang ditudingkan Sriyadi, saya memiliki Ijazah palsu SD itu semua tidak benar. “Kalau Sriyadi mencocokan nomer induk ijazah SD yang saya miliki di sekolahan SD Negri 3 Rawajitu sudah jelas tidak cocok, karna nomer induk SD Saya di terbitkan di SD Negri Bumiratu,” Kata Mjn kepada Wartawan ini.

“Temen-temen Saya lulusan yang sama di SD Negri Bumiratu sampai sekarang masih ada, jadi apa yang di tudingkan Sriyadi kepada saya itu semua tidak benar,” lagi kata Mjn. Sementara ijazah SD yang diduga palsu milik Mjn M. Sugiono NIP.460 001 088 (ALMH), Kepala Sekolah Dasar Negri 3 Rawajitu.

Menanggapi hal itu Sriyadi tidak di permasalahkan apa yang di sampaikan Mjn. Menurut Sriyadi dugaan Mujiono melampirkan ijazah palsu pada saat pendaftaran pilkakam serentak 18 September tahun lalu memiliki dasar kuat adanya ijazah palsu itu. Baru di ketahui beberapa bulan setelah pemilihan ijazah sekolah dasar milik Mjn itu di duga kuat palsu.

Ijazah SD Mjn itu banyak terdapat kejangalan diantaranya 1. Tidak memiliki foto, 2. Nomor induk di corat coret, 3. di bagian atas tertulis SDN 3 Rawajitu, 4. Dibagian bawah muka tertulis “pemegang surat tanda tamat belajar ini terakhir tercatat sebagai murid pada Sekolah Dasar Negri Bumiratu”. 5. Sementara ijazah ditanda tangani Kepala SDN 3 Rawajitu M. Sugiono 6. Dibalik ijazah kolom nilai di tanda tangani Kepala SDN 3 Rawajitu M. Sugiono.

Kejangalan lainnya foto copy ijazah SD Mjn itu di legalisir dan dinyatakan sesuai dengan aslinya oleh Pak Jumadi Kepsek SDN Bumiratu, ketika di konfirmasi membenarkan melegalisir ijazah milik Mjn, ketika ditanya dasarnya ijazah itu sama dengan milik teman temannya.

Menurut Sriyadi pada tahun 1992 Kampung Bumiratu belum memiliki SD Negri, banyaknya kejanggalan yang terdapat diijazah SD milik Mjn itu, Saya ingin mendapatkan kepastian hukum. Karnanya masalah ijazah ini sudah saya laporkan ke Polda Lampung untuk bisa secepatnya di meja hijaukan.

Sambil Sriyadi menunjukan surat tanda terima penerimaan laporan : STTPL / 53 / 1 / 2018 / SPKT Bandar Lampung, 12 januari 2018 a.n kepala sentra kepolisian terpadu Ub KA SIAGA SPKT II Oskar Eka Putra., SH A K P NRP 73100038. (Guntur Taruna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here