BANDARLAMPUNG, (CL) – Gubernur mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kesempatan ini Plt. Sekdaprov Hamartoni Ahadis mewakili Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (26/1/2018) di Balai Keratun.
Implementasi PP tersebut merupakan angin segar bagi pejabat fungsional karena dengan PP ini, pejabat fungsional selain mendapatkan tunjangan fungsional juga berpeluang mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan lebih tinggi dan lebih cepat.
“PP yang baru dikeluarkan bulan April 2017 lalu sudah kita terapkan dalam pelantikan ini. Oleh sebab itu, sesuai arahan Gubernur, setiap pejabat fungsional agar lebih mengembangkan disiplin, profesionalime, prestasi kerja yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Hingga terwujud Provinsi Lmapung yang maju dan sejahtera,” ujar Plt. Sekdaprov Hamartoni Ahadis
Sesuai dengan PP No.11/2017 ini, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan nya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Inspektorat (7 orang), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (43 orang), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (4 orang), Dinas Kehutanan (2 orang), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (26 orang), RSUD Abdul Moeloek (43 orang), Rumah Sakit Jiwa (1 orang), Dinas Perpustakaan (5 orang), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (1 orang).
Menurut Sekdaprov Hamartoni, pejabat yang mengikuti pelantikan ini merupakan hasil penilaian dengan mengikuti dan lulus ujian kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina.
Acara pelantikan ini dihadiri juga oleh Plt Kepala BKD Rusli Sofuan, Kepala Dinas Disdukcapil Achmad Saefulloh, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Dra. Ratna Dewi, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila, SE, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jayadi, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Toga Mahaji, Api, MM dan beberapa Kepala Biro dan Kepala Dinas lainya. (rls/red)