BANDARLAMPUNG, (CL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi, S.Pd menjadi Bupati Tanggamus sisa masa jabatan tahun 2013-2018, di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Kamis (28/12/2017).
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :131.18-8700 tahun 2017 tentang pengangkatan bupati dan pemberhentian wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Tanggamus, Samsul Hadi. “Dalam sisa masa jabatan yang singkat ini, semoga mampu tetap melaksanakan amanah yang diberikan kepada saudara dengan sebaik mungkin sesuai dengan visi misi dalam melanjutkan pembangunan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Tanggamus,” ucap Ridho. (rls/red)