TULANGBAWANG—Diduga Proyek perbaikan jalan Nasional Lintas Timur, Tulangbawang, dan Mesuji yang dikerjakan oleh PT. Jaya Kontruksi, tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari pantauan cahayalampung.com di lapangan Jumat (27/7) terlihat para pekerja tidak di berikan Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala, Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas. Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan. SafetySafety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik. FaceFace Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulang Bawang Ir. Nurmansyah, mengatakan Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
“K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja,” terangnya.
Dedi (32) salah satu masyarakat Tulangbawang, mengeluhkan terkait perbaikan jalan lintas timur ini. Pasalnya jalan ini sudah menjadi perbaikan abadi, yang setiap tahunnya selalu hancur.
“Cobalah kita buktikan saja, perbaikan Tahun 2019 ini sampai berapa bulan saja bisa bertahan jalannya,” terangnya. Mingu (28/7/2019).
Saat di hubungi via WhatsApp Indara Dirdektur PT Jaya Kontruksi Jumat (27/7/2019), wartawan ini menanyakan terkait pihak perusahan PT Jaya Kontruksi tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sampai berita ini di turunkan belum juga dibaca.
Berbeda dengan pihak perusahaan PT Jaya Kontruksi yang di hubungi via WhatsApp Fery bagian pelaksana lapangan tidak memberikan jawaban, walaupun pesan WhatsApp sudah di baca.(rhm).