Beranda Tulang Bawang Polres Tulang Bawang Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Pondok Al Qudsi

Polres Tulang Bawang Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Pondok Al Qudsi

49
0
BERBAGI

Banjar Agung, Cahayalampung.com– Polres Tulang Bawang, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Suhadi, kenalkan Perlindungan Anak dan Perempuan, kepada Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qudsi tepatnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 17 Juni 2025.

Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kanit PPA Aipda Suhadi, menjelaskan, Polres (Kepolisian Resor) Tulang Bawang secara rutin mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap mereka. Sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan dan di mana mencari bantuan.

“Tujuan Sosialisasi, Meningkatkan kesadaran, Memastikan masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi. Mencegah kekerasan, Memberikan pemahaman tentang tindakan pencegahan dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman,” ucap Kanit PPA.

Lanjut Kanit PPA Aipda Suhadi, kami terus mensosialisasi keseluruhan Pondok Pesantren, untuk memeberika informasi Menyampaikan informasi tentang mekanisme pelaporan kekerasan dan tempat mencari bantuan, seperti UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Membangun kerjasama Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak.

Kegiatan Sosialisasi: Penyuluhan Melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, guru, dan aparat penegak hukum, untuk memberikan materi sosialisasi. Penyebaran informasi Menggunakan berbagai media, seperti spanduk, leaflet, dan media sosial, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kabupaten Tulang Bawang sudah mencanangkan kabupaten layak anak, cara nya kita jangan jadi korban dan pelaku kekerasan terhadap anak. Itu cara mendukung kabupaten Layak Anak (KLA) di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang Kanit PPA Aipda Suhadi.

Ditambahkan Kanit PPA Aipda Suhadi, Masyarakat diharapkan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan yang dilihat atau dialami. Menciptakan lingkungan aman, Berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“Menjadi contoh baik dalam memperlakukan perempuan dan anak. Dengan adanya sosialisasi yang rutin dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak-anak,” papar Kanit PPA Aipda Suhadi.

Hadir dalam sosialisasi ini, Kanit Tipidkor Ipda haekal, Kanit Resum Ipda Kiki Octora, Kanit Tipidter, Kanit PPA Aipda Suhadi, Kaur identifikasi Bripka Soni.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here