Beranda Tulang Bawang Barat 50 Pasangan di Tubaba Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

50 Pasangan di Tubaba Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

11
0
BERBAGI

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas lembaga.

Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA) yang digelar di Balai Tiyuh Mekarsari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Sebanyak 50 pasangan dari tiga kecamatan mengikuti program tersebut.

Peserta terdiri dari Kecamatan Pagar Dewa 9 pasangan, Kecamatan Lambu Kibang 21 pasangan, dan Kecamatan Gunung Terang 20 pasangan.

Kegiatan dihadiri Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Nur Hidayat, Kepala BAZNAS Tubaba, perwakilan Kapolres Tubaba, para Camat, serta jajaran OPD terkait.

Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya mengatakan, Isbat Nikah merupakan program unggulan yang membutuhkan sinergi kuat antar lembaga agar pelayanan kepada masyarakat berjalan terpadu dan optimal.

“Program Isbat Nikah ini sangat penting dan merupakan salah satu program unggulan kita. Program ini tidak bisa dijalankan oleh satu pihak saja. Pemkab Tubaba harus berkolaborasi bersama Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Agama, dan seluruh pihak terkait,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan, perlindungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan itu bukan hanya membangun fisik. Yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia. Infrastruktur memang dapat dilihat dan dirasakan secara langsung, tetapi pembangunan SDM merupakan bagian yang sangat penting dalam menentukan kemajuan daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, komitmen pembangunan SDM juga diwujudkan melalui program Tubaba Ku Sehat dengan pelayanan kesehatan gratis hingga ke tiyuh-tiyuh setiap dua minggu sekali, termasuk layanan home care dengan sistem jemput bola.

Sementara itu, Kajari Tubaba Didik Sudarmadi menjelaskan, SINITA merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sinergi antara Pemkab Tubaba, Kejari Tubaba, Kemenag, dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. BAZNAS Tubaba turut mendukung pelaksanaan kegiatan.

“Program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah kami bangun bersama. Kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara terpadu dan memberikan manfaat secara langsung,” ujar Didik.

Ia menyebut, SINITA merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi Kasi Datun Kejari Tubaba sebagai bagian dari aksi perubahan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.

“Sejak awal bertugas di Tubaba, kami berkomitmen agar Kejaksaan dapat turut serta dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sesuai kewenangan yang kami miliki,” ungkapnya.

Melalui SINITA, Kejari berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan dan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Nur Hidayat, menegaskan pencatatan perkawinan bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.

“Pencatatan pernikahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.

Menurutnya, bukti pencatatan nikah sangat diperlukan untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, urusan waris, hingga pengurusan dokumen kependudukan.

Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan memberikan keterangan yang benar selama persidangan, termasuk memastikan status perkawinan sebelumnya telah diselesaikan secara resmi.

Camat Lambu Kibang, Arpan Markodri, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan SINITA.

“Sidang Isbat Nikah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada masyarakat. Kami berharap peserta memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya,” tutup Arpan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here