Beranda Tulang Bawang Miris, Abdurrahman Wahid Oknum PB Melantik Cabang Ilegal dan Inkonstitusional

Miris, Abdurrahman Wahid Oknum PB Melantik Cabang Ilegal dan Inkonstitusional

187
0
BERBAGI

Tulang Bawang, (CL)–Abdurrahman Wahid yang mengaku Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melantik Pengurus Cabang (PC) Tulang Bawang yang notabene cacat hukum secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Pedoman Organisasi (PO) PMII, di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang, Selasa 12 September 2023.

Jeri Buana selaku Ketua yang dilantik secara administrasi PMII tidak memenuhi syarat menjadi Ketua Cabang sesuai dengan Peraturan Organisasi Tentang : Strategi Rekrutmen Kepemimpinan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasal 10 poin 3 yang berbunyi “Ketua dan BPH Pengurus Cabang PMII maksimal berumur 25 tahun pada saat terpilih atau dibentuk” sementara Ketua yang dilantik oleh Abdurrahman Wahid, Jeri Buana sekarang sudah lebih dari 27 tahun.

Atas hal tersebut sebagai Ketua PC PMII Tulang Bawang yang sah dipilih oleh 5 suara penuh Fatah Khudlori dan telah dilantik pada Senin, 28 Agustus 2023 Mengecam tindakan sahabat Abdurrahman Wahid dan Aristama yang melantik Jeri Buana sebagai ketua PC PMII Tulang Bawang yang telah lewat batas usia.

“Selaku PC PMII Tulang Bawang yang sah dan resmi secara Administrasi mengecam perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum PB PMII yang telah merusak marwah PMII secara umum, terkhusus PC PMII Tulang Bawang.” Tuturnya

Selanjutnya Fatah menambahkan bahwa Abdurrahman Wahid Pengurus PB jelas tidak paham Ad/Art dan Peraturan Organisasi dan Mempertanyakan kredibilitas Abdurrahman Wahid sebagai Pengurus Besar.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here