Cahayalampung.com (Tanggamus) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU Kab. Tanggamus terkait Persiapan Pendataan Pemilih Pemilu 2024 pada TPS Khusus Rutan Kota Agung, pada Kamis (24/11).
Kepala Rutan Kota Agung Benny Muhammad
Saefulloh mengatakan Dalam pembahasan disepakati bahwa Disdukcapil akan membantu sepenuhnya terkait perekaman maupun verifikasi data kependudukan bagi WBP Rutan Kota Agung demi terpenuhinya Hak Pilih seluruh WBP Rutan.
Untuk masalah teknis pelaksanaan perekaman maupun verifikasi data kependudukan WBP Rutan akan dilaksanakan secepat mungkin dan berkala apabila ada tambahan penghuni baru.
“Saya ucapkan Terima kasih kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kab Tanggamus saya harap
Disdukcapil dan Rutan Kotaagung dapat segera melakukan Perjanjian Kerjasama, untuk membantu penerbitan eKTP lama WBP yang hilang ketika proses penyidikan maupun eKTP baru bagi seluruh WBP Rutan setiap bulannya,” kata Benny.
Selain berKoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus Benny juga melakukan koordinasi dengan KPU Kab. Tanggamus dan disambut langsung Ketua KPU Kab. Tanggamus Angga Lazuardi.
Dalam Pembahasan disepakati langkah-langkah Rutan dan KPU dalam pemenuhan Hak Pilih WBP. Teknis pendataan, penunjukan anggota KPPS dan Pembentukan TPS Khusus akan dikoordinasikan secara intensif terutama dikarenakan mobilitas isi penghuni rutan yang tinggi.
“Saya berharap persiapan Pemilu 2024 di Rutan Kotaagung akan berjalan lancar dan sukses,” tutup Benny. (CL/Halimi)