Cahayalampung.com (Tanggamus) – Viralnya berita Rutan Kelas IIB Kota Agung terkait dugaan pungutan liar yang ditayangkan oleh Media Online yang berjudul Rutan Kelas II B Kota Agung Keluarga Narapidana keluhkan banyak biaya tambahan yang diduga menjadi arena pungli. akhirnya mendapatkan tanggapan tegas dari Kepala Rutan (KARUTAN) Yang diwakili Ka.KPR sekira pukul 13.00 WIB. Sabtu siang (12/11/2022).
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan yang diwakili Ka.KPR Rutan Kelas IIB Kota Agung lama Boynaldo Gultom melalui sambungan telepon selulernya.
Berhubung Ka.Rutan belum ada di Rutan Boy Menyampaikan, “Saya sebagai Ka.KPR yang akan segera mendalami informasi dugaan pungli tersebut, bila terdapat petugas kami melakukan hal tersebut maka tidak ada toleransi. Karutan akan menindak tegas petugas rutan Kota Agung jika melakukan penyimpangan tugas berupa pungli,” ujarnya.
Sementara di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Habibie Agusman, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) baru yang akan segera sertijab pada hari Selasa Mendatang Menambahkan, “Terima kasih kepada rekan media yang telah memberikan informasi kepada kami, selaku Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung kami sangat senang atas info-info yang bersifat membangun kami tidak elergi dengan keritikan-keritikan dari pihak media ataupun masyarakat yang sifat membangun,” jelasnya.
“Jadi terkait yang disampaikan oleh rekan media dalam pemberitaan tersebut akan ditindak lanjuti segera terhadap petugas kami, saya selaku KPR yang baru sangat kooperatif, proaktif dan sportif dalam menata petugas Rutan jangan Sampai kita menyalahgunakan jabatan kita,” ucapnya.
“Memang kami akui pihak media dutapublik dan media online lainnya telah memberikan konfirmasi / hak jawab melalui WhatsApp/ WA,” kata KPR. (CL/Halimi)